Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Reaksi Ferdy Sambo Lihat Para Saksi Menangis Dimarahi Jenderal yang Kini Terancam
Handoko melihat Ferdy Sambo tertekan dan stress saat menjalani sidang etik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pakar Ekspresi, Kirdi Putra memberikan analisa yang berbeda dengan Handoko Gani. Kirdi melihat ekspresi Ferdy Sambo santai saat menjalani sidang etik.
Menurutnya, Ferdy Sambo terlihat santai jika dilihat dari gestur wajah. Di mana samping bibir, di bagian bawah mata terlihat loose.
"Jadi tidak tampak ada sesuatu tarikan tegang. Jadi bisa ditarik analisa bahwa dia (Ferdy Sambo) dalam kondisi jauh lebih santai dibanding sebelumnya (saat muncul pertama kali),” tutur Kirdi Putra dikutip dari YouTube TVOne, Kamis (25/8/2022) siang.
Kirdi juga melihat Ferdy Sambo tenang saat duduk di ruang sidang, di depan para jenderal bintang tiga Polri.
“Posisi duduknya terlalu santai buat saya untuk berhadapan dengan sidang dengan rekan-rekan yang pangkatnya lebih tinggi,” kata Kirdi sambil mempertanyakan ada apa di balik gestur santai Ferdy Sambo.
Menurut dia, kasus pembunuhan Brigadir J masuk kategori kasus sangat besar karena menyeret 80 lebih personel Polri. Ia heran kenapa Ferdy Sambo bisa sesantai itu.
"Ada apakah? Ini masih punya kartu turf kah? Atau memang ada sesuatu yang membuat dia santai dan tidak khawatir akan konsekuensi besar yang akan menimpa dia,” ujarnya.
Kesaksian Palsu Terancam 7 Tahun Penjara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan para saksi sudah diambil sumpah dan terancam hukuman 7 tahun penjara bila memberikan keterangan palsu.
"Ketika para saksi nanti memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta hukum dan fakta persidangan, maka (jika) dia memilih konsekuensi ini. (Para saksi) dapat diproses sesuai dengan proses peradilan dengan ancaman hukuman tujuh tahun," kata Dedi dikutip dari Kompas Tv, Jumat (26/8/2022).
Dedi mengatakan para saksi pun menyampaikan apa yang dialami dan perbuatan apa yang telah dilakukannya.
"(Perbuatan) itu semuanya sudah disampaikan ke anggota sidang komisi kode etik dan yang bersangkutan, 15 saksi ini, mengakui apa yang dia lakukan. (Termasuk) juga pelanggar, Irjen Ferdy Sambo, ia tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut," ucap Dedi.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim yang menghadiri sidang kode etik Irjen Sambo menuturkan jalannya sidang yang berlangsung selama 17 jam itu diwarnai ketegangan dan air mata.
"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan. Ya suasananya ada tegangannya, ada tenangnya, ya dinamislah. Dan penuh air mata," sebut Yusuf saat dimintai konfirmasi, Minggu (28/8/2022).
Yusuf membeberkan Irjen Ferdy Sambo tidak menangis melainkan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.