Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Perempuan Dipukuli di SPBU, Anggota DPRD Palembang Buat Partai Gerindra Sangat Marah

Kasus penganiayaan seorang anggota DPRD Palembang, Partai Gerindra marah kadernya pukul perempuan

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Anggota DPRD Palembang Tega Pukul Wanita di SPBU, Kini Terancam Dipecat 

Jadi tersangka

Polisi menangkap dan menetapkannya  Syukri Zen sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan Syukri ditangkap pada Rabu (24/8/22) malam.

"Yang bersangkutan sudah ditahan di Polrestabes Palembang dan statusnya tersangka, kini sedang menjalani pemeriksaan, " ujar Ngajib, Kamis (25/8/2023).

Ngajib menjelaskan bukti-bukti yang ditemukan berupa rekaman CCTV SPBU dan video yang beredar sudah cukup menjadikan Syukri Zen sebagai tersangka.

Bukti video sudah menjadi bukti bahwa yang bersangkutan menjadi tersangka, " katanya.

Baca juga: Gempa Guncang Bandung Pagi Ini Jumat 26 Agustus 2022, Baru Saja Guncangan, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Pasca Pembunuhan Brigadir J, Keinginan Kapolri Benahi Institusi Perlu Didukung

Syukri Zen dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sebagian berita ini telah tayang di Kompas.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved