Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Intip Besaran Iuran Program JHT BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap Cara Menghitung dan Membayarnya

Program JHT yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan program wajib bagi setiap pekerja. Berikut rincian iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Isvara Savitri
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Berikut rincian iuran bulanan program JHT BPJS Ketenagakerjaan. 

BRI (ATM, Teller, Internet Banking, CMS)

BNI (ATM, Teller, Internet Banking, Mobile Banking)

BCA (Teller, Klik BCA Bisnis)

BTN (Teller, ATM)

BJB (Teller, ATM)

Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan dengan banyak cara.
Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan dengan banyak cara. (_Dok. BPJS)

Bank CIMB NIAGA (Teller Bizchannel CIMB)

Bank DKI (Teller)

Bank Muamalat (Teller)

Baca juga: Pdt Arina-Pnt Maurits Sepakat Majukan Multimedia, Pnt Recky: Kami Siap Optimalkan Dodoku-Radio Sion

Baca juga: Malalayang Beach Walk Manado Sulawesi Utara Segera Dibuka

4. Setelah memilih salah satu kanal pembayaran perbankan maka tinggal mengikuti petunjuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing perbankan.(*)

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Berapa Besaran Iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan Setiap Bulan? Simak Cara Perhitungan dan Pembayarannya.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved