Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Sosok 5 Jenderal yang Putuskan Pemecatan Ferdy Sambo, Ini Mereka

Akhirnya terungkap 5 sosok jenderal yang sepakat putuskan pemecatan Ferdy Sambo.

Kolase Tribunnews.com/Istimewa/Kompas.com
Ferdy Sambo akhirnya diputuskan dipecat dari Polri setelah 5 jenderal sepakat mendatangani keputusan sidang etik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap 5 sosok jenderal yang sepakat putuskan pemecatan Ferdy Sambo.

Siapa saja mereka? Mulai dari Kepala Baintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri hingga Irjen Yazid Fanani.

Sebelumnya diketahui, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat imbas kasus tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Ferdy Sambo Tak Pakai Baju Tahanan Disidang Kode Etik, Ternyata Karena Ini

Baca juga: Akhirnya Terungkap Polri Beri Waktu 3 Hari Secara Tertulis, Ferdy Sambo Lakukan Ini

Baca juga: Akhirnya Terungkap 3 Sanksi Berat Ferdy Sambo Usai Sidang Kode Etik, Buntut Kasus Brigadir J

Foto: Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kode etik. Ferdy Sambo akhirnya diputuskan dipecat dari Polri setelah 5 jenderal sepakat mendatangani keputusan sidang etik. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Ferdy Sambo akhirnya diputuskan dipecat usai sidang kode etik.

Lima jenderal polisi sepakat teken pemecatan alias pemberhentian dengan tidak hormat Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diberitakan, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo selesai telah digelar.

Ferdy Sambo akhirnya diputuskan dipecat dari Polri setelah 5 jenderal sepakat mendatangani keputusan sidang etik.

Siapa saja lima jenderal tersebut?

1. Kepala Baintelkam Polri, sekaligus pemimpin Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Komjen Ahmad Dofiri.

2. Anggota sidang, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto.

3. Anggota sidang, Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono.

4. Anggota sidang, Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.

5. Anggota sidang, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved