Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segini Gaji Brigjen Hendra Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Disebut Bergaya Hidup Mewah

Tak sampai dua pekan sejak kasus kematian Brigadir J terungkap, Hendra dinonaktifkan dari jabatannya.

Editor: Alpen Martinus
HO/Tribun Medan
Brigjen Hendra Kurniawan 

Dengan pangkat Brigjen Pol, Hendra Kurniawan menyandang bintang 1 di pundaknya.

Gaji pokok per bulan yang diterimanya adalah paling kecil Rp Rp 3.290.500 dan paling besar Rp Rp 5.407.400.

Di luar gaji pokok, Brigjen Hendra Kurniawan juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).

Jika berdasarkan pangkat dan jabatan yang disandangnya sebagai Karopaminal Divpropam Jenderal Polri Bintang 1, maka Brigjen Hendra Kurniawan berada di kelas jabatan 15, sehingga sehingga berhak menerima tukin bulanan sebesar Rp 14.721.000.

Dengan asumsi gaji pokok plus tunjangan kinerjanya, maka dalam sebulan bisa menerima penghasilan sebesar paling kecil Rp 18.011.500 dan paling tinggi Rp 20.128.400 per bulan.

Besaran tersebut baru menghitung gaji pokok plus tukin.

Brigjen Hendra Kurniawan juga masih menerima tunjangan lain yang bersifat melekat.

Adapun Hendra menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.

Sebelum menjadi anak buah Sambo sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri, lulusan Akpol tahun 1995 itu pernah menempati sejumlah jabatan

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved