Segini Gaji Brigjen Hendra Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Disebut Bergaya Hidup Mewah
Tak sampai dua pekan sejak kasus kematian Brigadir J terungkap, Hendra dinonaktifkan dari jabatannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Satu di antara Jendral yang diduga terlibat dalam klasus pembunuhan Brigadir J adalah Brigjen Hendra Kurniawan.
Ia adalah suami dari Seali Syah yang juga meminta Ferdy Sambo buka suara.
Disebutkan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan kerap gonta ganti mobil.
Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Masuk Klaster 4 Kasus Brigadir J, Seali Syah: Jadi Smart People Yuk!
Simak video terkait :
Sejak awal mencuatnya kasus kematian Brigadir J, nama Brigjen Hendra Kurniawan ikut terseret.
Dia disebut-sebut mengintimidasi keluarga Brigadir J.
Hendra juga disebut melarang pihak keluarga membuka peti jenazah saat jasad Yosua tiba di rumah duka di Jambi pada Sabtu (9/7/2022).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pernah mengungkap bahwa Hendra memasuki rumah keluarga Yosua tanpa izin dan langsung menutup pintu.
Baca juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Terbukti Tutupi Kejahatan Ferdy Sambo, Pati Spesialis Propam Polri
Potret pernikahan Seali Syah dan Hendra (Instagram @sealisyah)
Ia juga menekan dan melarang pihak keluarga memegang ponsel, merekam, dan mengambil gambar jenazah Brigadir J
Sementara, kuasa hukum lainnya, Johnson Panjaitan menyebut, Hendra yang mengirim jenazah Brigadir Yosua ke pihak keluarga.
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu juga yang diduga meminta keluarga tidak membuka peti jenazah Brigadir J.
Tak sampai dua pekan sejak kasus kematian Brigadir J terungkap, Hendra dinonaktifkan dari jabatannya.
Baca juga: Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Anak Buah Ferdy Sambo yang Menghalangi Penyidikan, Terancam Pidana
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.(Tribunnews.com)
Terbaru, gaya hidup suami Seali Syah itu juga jadi sorotan.
Dia disebut bergaya hidup mewah karena kerap gonta-ganti mobil.
Hal ini disinggung langsung oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, dalam rapat kerja Komisi III bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Komnas HAM.
Mulanya, Arteria menyoroti kinerja Kompolnas dalam mengawasi para personel Polri.
"Saya akhirnya bicara ke person-lah. Bagaimana seorang Karo Paminal dengan gaya hidup seperti itu," kata Arteria.
"Ini kan kasatmata, Pak. Kita enggak bisa ngomongin person akhirnya saya ngomong person lah. Set, masuk, mobilnya apa, taruh (mobil) lagi, taruh (mobil) lagi. Ini sudah di luar daripada (kemampuan) seorang karo, Pak, di Mabes Polri," tuturnya.
Arteria lantas mengutip pernyataan yang pernah disampaikan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.
Dia bilang bahwa di tubuh Polri orang baik cenderung stres.
Orang yang tadinya bertindak benar, bisa berubah menjadi tidak benar.
"Orang yang antik malah dapat privilese," ujar Arteria.
Arteria meminta kejanggalan-kejanggalan ini dijelaskan oleh Kompolnas.
Dia juga mendorong Kompolnas betul-betul melaksanakan tugas sebagai pemantau Polri.
"Apa yang dilakukan Kompolnas? Apa yang dilakukan Pak Benny Mamoto? Apalagi di situ (Kompolnas) kan ada yang namanya Pak Tito (Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri)," ucap Arteria.
"Kami minta betul ini dijelaskan," lanjut dia.
Gaji Brigjen Hendra Kurniawan
Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan pangkat Brigjen Pol, Hendra Kurniawan menyandang bintang 1 di pundaknya.
Gaji pokok per bulan yang diterimanya adalah paling kecil Rp Rp 3.290.500 dan paling besar Rp Rp 5.407.400.
Di luar gaji pokok, Brigjen Hendra Kurniawan juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).
Jika berdasarkan pangkat dan jabatan yang disandangnya sebagai Karopaminal Divpropam Jenderal Polri Bintang 1, maka Brigjen Hendra Kurniawan berada di kelas jabatan 15, sehingga sehingga berhak menerima tukin bulanan sebesar Rp 14.721.000.
Dengan asumsi gaji pokok plus tunjangan kinerjanya, maka dalam sebulan bisa menerima penghasilan sebesar paling kecil Rp 18.011.500 dan paling tinggi Rp 20.128.400 per bulan.
Besaran tersebut baru menghitung gaji pokok plus tukin.
Brigjen Hendra Kurniawan juga masih menerima tunjangan lain yang bersifat melekat.
Adapun Hendra menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.
Sebelum menjadi anak buah Sambo sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri, lulusan Akpol tahun 1995 itu pernah menempati sejumlah jabatan
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com