Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Fakta Janji Palsu Ferdy Sambo ke Bharada E, Terbongkar Usai Eliezer Dipanggil Kapolri
Fakta janji palsu Irjen Ferdy Sambo ke Bharada E setelah bunuh Brigadir J. Terungkap setelah Eliezer dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap janji palsu Irjen Ferdy Sambo kepada Bharada E atau Brigadir Richard Eliezer Puhidang Lumiu terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu terkuak setelah Bharada E diperiksa Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Listyo membeberkan janji yang Irjen Ferdy Sambo sampaikan ke Bharada E agar mau mengikuti skenario baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (24/8/2022), janji 'palsu' Ferdy Sambo ini terbongkar saat Bharada E mengubah keterangannya kepada tim khusus (timsus) Polri.
"Kami tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah? Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melakukan
atau memberikan SP3 (penghentian kasus) terhadap kasus yang terjadi," ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Tapi pada kenyataannya, Bharada E tetap menjadi tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J.
Mendapati janji Sambo itu hanya isapan jempol belaka, Bharada E pun berubah pikiran.
Jenderal Listyo mengungkapkan Bharada E bersedia memberi keterangan jujur perihal peristiwa yang menimpa Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
"Sehingga kemudian atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," tuturnya.
Seusai Bharada E mengakui bahwa dirinya diperintah oleh Sambo untuk menembak Brigadir J, kata Listyo, Bharada E memohon agar tidak bertemu dengan Ferdy Sambo.
Bharada E memilih mengungkap fakta sebenarnya karena lebih dulu telah dikhianati Irjen Ferdy Sambo dengan mengingkari janji agar terlepas dari jeratan hukuman.
Janji yang diingkari Irjen Ferdy Sambo kepada Bharada E tersebut dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama DPR RI Komisis III.
Melansir WartaKotaLive.com, Diketahui, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang berlangsung di Gedung DPR RI, Selasa (24/8/2022).