Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap, Bharada E Lihat Brigadir J Sudah Terkapar Bersimbah Darah Depan Ferdy Sambo di TKP

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap fakta pembunuhan Brigadir J. Bharada E lihat Yosua terkapar bersimbah darah di depan Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews/WartaKota
Baru Terungkap, Bharada E Lihat Brigadir J Sudah Terkapar Bersimbah Darah Depan Ferdy Sambo di TKP Rudis Duren Tiga. 

Akhirnya, kata Sigit, Bharada E bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.

"Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan saat itu. Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," kata dia.

Kuat Maruf sempat kabur

Asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf ternyata sempat melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Sigit mengatakan, awalnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ingin membuat peristiwa kematian Brigadir J menjadi terang benderang.

"Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis, di mana di situ menjelaskan secara urut, mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga," ujar Sigit, Rabu (24/8/2022).

Sigit menyampaikan, dalam keterangan tertulis itu, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Setelah mengakui perintah Sambo pada 7 Agustus 2022, Bharada E mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjadi justice collaborator.

Selanjutnya, polisi menetapkan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka berdasarkan pengakuan Bharada E.

"Saat itulah Kuat Ma'ruf hendak kabur. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun diamankan dan sempat ditangkap," kata dia.

Adapun dalam perkara ini, kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.

Kronologi Sebenarnya Kematian Brigadir J, Ditulis Sendiri Bharada E, Ulah Ferdy Sambo. Bharada E disebut menuliskan sendiri kronologi penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kronologi Sebenarnya Kematian Brigadir J, Ditulis Sendiri Bharada E, Ulah Ferdy Sambo. Bharada E disebut menuliskan sendiri kronologi penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. (Kolase Foto Tribun Manado/Dok. Kompas.com/Antara Foto/M Risyal Hidayat/Warta Kota/Handout)

Tiga lainnya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.

Sementara itu, 6 anggota kepolisian juga tengah diperiksa lebih lanjut karena diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved