Brigadir J Tewas
Semua Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J Sama, Taufan: Nama Dokter Forensik Harus Dipulihkan
Hasil autopsi pertama dan kedua Brigadir J sama. Untuk itu, Komnas HAM meminta nama-nama dokter forensik autopsi pertama harus dipulihkan.
Ini menjawab dugaan dari pihak keluarga Brigadir J tentang adanya kekerasan yang dialami Brigadir Yosua.
"Saya bisa yakinkan sesuai pemeriksaan kami baik pada saat autopsi maupun pada proses pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuh korban selain luka-luka kekerasan dengan senjata api."
"Jadi semua informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana (tubuh korban), kami pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," kata perwakilan dokter forensik yang dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (22/8/2022).
Dokter forensik yang menangani proses autopsi Brigadir J ini menyampaikan bahwa selama pemeriksaan, pihaknya senantiasa bersikap independen tanpa adanya tekanan ataupun pengaruh dari pihak lain.
"Saya meyakinkan kepada masyarakat, bahwa kami di sini bersifat independen dan tidak memihak dan tidak dipengaruhi apapun, tidak ada tekanan pada kami dari pihak manapun," lanjutnya.
Baca juga: Daftar Nama 24 Polisi yang Dimutasi Akibat Kasus Brigadir J, Ada Satu Personel Polda Jawa Tengah
Baca juga: Cari Keadilan, Eben Ratela Anak dari Shirley Nayoan Datangi DPRD Sulawesi Utara
Hasil autopsi ini telah disampaikan kepada Bareskrim Polri.
Untuk selanjutnya, perhimpunan dokter forensik siap membantu apabila penyidik membutuhkan keterangan lebih lanjut.
"Kami dari perhimpunan dokter forensik telah memberikan hasil autopsi kepada Bareskrim."

"Hasil bisa kami selesaikan sesegera mungkin untuk membantu penyidik dalam memperterang kasus ini."
Baca juga: Chord Gitar Tears In Heaven - Eric Clapton, Kunci Dimainkan dari G
Baca juga: Daftar Kasus yang Pernah Ditangani Kamaruddin Simanjuntak, Banyak Kasus Besar dan Heboh
"Kami siap membantu penyidik termasuk dalam memberikan keterangan lebih jauh pada saat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ataupun juga memberikan pendapat lebih jauh sesuai keahlian kami dan kompetensi kamu baik di luar persidangan maupun di dalam persidangan nantinya," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Minta Nama Dokter Forensik Autopsi Pertama Dipulihkan, Merujuk Hasil Autopsi Ke-2 Yoshua.