Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Mahfud MD Singgung Ada Kekaisaran Irjen Ferdy Sambo hingga Kerajaan Polri

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Polri.

Editor: Tirza Ponto
Tribun Manado/ HO
Mahfud MD Singgung Kekaisaran Irjen Ferdy Sambo Hingga Kerajaan Polri, Apa itu? 

Pertama adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Baca juga: Pengakuan Benny Mamoto Cs saat Dipanggil Mahfud MD, Putuskan Ganti Skenario Kematian Brigadir J

Bharada E diperintahkan atasannya Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua.
Bharada E diperintahkan atasannya Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua. (Dok. Handout)

Ia dijerat pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.

Sementara, tiga lainnya adalah Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Ferdy Sambo sendiri.

Ketiganya dijerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kisah Komjen Ancam Mundur

Sebelum Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, ternyata ada drama yang alot terjadi di internal Polri.

Ada pejabat penting di Mabes Polri dengan pangkat Komjem, mengancam akan mundur dari jabatannya, bila Ferdy Sambo tidak ditetapkan tersangka.

Hal itu diungkap Mahfdu MD, Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas, pada acara Indonesia Lawyers Club.

Dia menyebut, ada seorang jenderal bintang tiga datang dan protes kepada atasannya karena Ferdy Sambo tak kunjung jadi tersangka.

Kalau tidak juga dijadikan tersangka, maka keesokan harinya jenderal bintang tiga itu akan mundur dari jabatan.

Polisi pangkat Komjem itu, ucap Mahfud MD, beralasan sudah mau pensiun, dan tidak ingin karirnya berakhir dengan kisah yang disertai tinta merah.

"Saya sudah mau pensiun ini, tidak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu ungkap kasus ini," kata Mahfud menirukan ucapan jenderal tersebut, pada video yang ditayangkan di Channel Indonesia Lawyers Club 12 Agustus.

Desas-desus kisah jenderal yang memegang posisi penting ancam mundur itu sebelumnya sudah riuh beredar.

Namun baru Mahfud MD yang akhirnya mau membuka suara kisah di balik penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka itu.

Mahfud MD juga mengisahkan soal Kapolri yang dipanggil oleh Presiden Jokowi sebelum Ferdy Sambo jadi tersangka.

"Senin sebelum pengumuman Sambo tersangka, siang itu Presiden panggil Kapolri, sorenya memanggil saya," ujarnya.

Presiden, ucapnya, menegaskan lagi bahwa kasus kematian Brigadir J yang mendapatkan atensi besar itu menyangkut marwah negara dan Polri.

"Saya sebagai Presiden percaya Kapolri bisa menyelesaikan ini, karena ini sebenarnya masalah sederhana, tetap harus cepat," kata Mahfud menirukan ucapan Presiden.

Artinya, ucap Mahfud MD, kalau tidak diselesaikan dengan cepat, maka bisa ada masalah.

"Akhirnya diumumkan besoknya," jelas Mahfud.

Menko Polhukam ini pun memberi apresiasi kepada Kapolri dan Timsus yang sudah mengambil keputusan berani.

Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Selasa (9/8/2022).

Sebelumnya, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri menetapkan Bharada E dan Bripka RR sebagai tersangka.

Satu tersangka lagi dalam kasus ini adalah Kuat Maruf, yang merupakan ajudan pribadi istri Ferdy Sambo.

Sementara itu, Ferdy Sambo belum pernah muncul ke hadapan publik sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob.

Dia hanya menuliskan surat untuk dibacakan kuasa hukumnya, sebagai penjelasan atas status tersebut. Dia meminta maaf pada institusi Polri, terlebih kepada Kapolri.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Wahyu Aji)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/18/mahfud-md-singgung-soal-kekaisaran-ferdy-sambo-di-korps-bhayangkara-begini-tanggapan-polri?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved