Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Ferdy Sambo Curi Uang Brigadir J yang di ATM, Pengacara: Ajaib, Orang Mati Kirim Duit
Baru terungkap, disebutkan Irjen Pol Ferdy Sambo menguras Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat senilai Rp 200 Juta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Waduh Baru terungkap lagi fakta baru kasus tewasnya Brigadir J.
Brigadir J yang telah meninggal karena ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo ternyata 'melakukan' transaksi.
Ya Baru terungkap fakta baru lagi.
Melakukan transaksi yang dimaksud karena uang yang ada di ATM Brigadir J dikuras oleh salah satu pelaku pembunuhan Brigadir J.
Hal ini diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J.
Ya kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga tersangka Ferdy Sambo sempat menguras ATM milik kliennya.
Disebutkan Irjen Pol Ferdy Sambo menguras Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat senilai Rp 200 Juta.
Kamaruddin membeberkan, ada transaksi dari empat rekening ATM milik kliennya yang dikirimkan ke rekening salah satu tersangka.
(Ferdy Sambo Curi Uang Brigadir J Rp 200 juta dari ATM (HO)
"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo
dan kawan-kawan," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (16/8/2022).
"HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin,
melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?"
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit," bebernya.