Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Ada Polisi yang Desak LPSK Lindungi Putri Sambo, AKBP hingga Briptu, Siapa Saja?

Terungkap ada oknum polisi pejabat Polri yang desak LPSK agar beri perlindungan terhadap ibu Putri Sambo atas kasus Brigadir J.

Editor: Frandi Piring
Kolase Istimewa
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Terungkap ada oknum polisi pejabat Polri yang desak LPSK agar beri perlindungan terhadap ibu Putri Sambo atas kasus Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ternyata ada sosok oknum polisi pejabat Polri yang mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) untuk melindungi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrwatahi alias Putri Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo melakukan prakondisi saat kasus Brigadir J muncul ke publik, termasuk menyetir pejabat Polri agar Putri Candrawathi dilindungi LPSK.

Pada awal kasus ini terkuak ke publik, kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke Bareskrim Mabes Polri, bahwa kematian ajudan Ferdy Sambo itu bukan korban tembak menembak dengan Bharada E, tapi dibunuh secara terencana.

Di sisi lain, muncul laporan di Polda Metro Jaya yang menyebut Putri Candrawathi sebagai korban dugaan pelecehan Brigadir J, sehingga harus segera dilindungi sebagai korban oleh LPSK.

Setelah kasus ini jadi atensi publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk Timsus Polri untuk mengusut.

Akhirnya terungkap Irjen Ferdy Sambo di balik orang yang menyuruh Bharada E menembak.

Orang yang turut serta saat eksekusi di rumah dinas Kadiv Propam adalah Bripka Ricky Rizal dan sopir Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf atau Om Kuat.

Banyak polisi dari berbagai divisi dilibatkan dalam kasus ini, di antaranya Propam Polri, Polres Metro Jakarta Selatan, Puslabfor Polri, Polda Metro Jaya hingga Bareskrim.

Timsus Polri kemudian mendapati mereka yang terlibat olah TKP dan menangani kasus ini diduga tak profesional.

Bahkan ada upaya menghalangi penyidikan sehingga disanksi kode etik oleh Inspektorat Khusus.

Berjalannya waktu, setelah kasus ini terbuka siapa tersangka dan orang-orang yang turut serta,

Timsus Polri mendapatkan dalam kasus kematian Brigadir J tak ada pelecehan sehingga laporan Putri Candrawathi ini dihentikan.

Laporan Putri Candrawathi itu semula ditangani Polda Metro Jaya lalu diambil alih oleh Bareskrim dan hasilnya memang tak ada pelecehan.

Soal ini, Putri Candrawathi terpojok karena bisa diancam membuat laporan palsu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved