Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kamaruddin Simanjuntak akan Laporkan Istri Ferdy Sambo, Beri Waktu Minta Maaf!
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan Putri Chandrawati ke polisi.
"Tidak tertekan ketika dipancing bercanda bisa ketawa artinya E tidak dalam kondisi mengkhawatirkan, aman," katanya.
Menyikapi dikabulkannya permohonan Justice Collaborator, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya harus menerima sejumlah hak termasuk keringanan hukuman.
"Status Justice Collaborator ini berarti ada hak-hak khusus yang diberikan sebagai kompensasi yakni keringanan hukuman," kata Ronny saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/8/2022).
Lebih lanjut, Ronny menyatakan, dengan dikabulkannya Justice Collaborator ini maka pihaknya menilai kalau Bharada E harusnya dibebaskan.
Hal itu kata dia, demi memenuhi rasa keadilan karena memang pada faktanya Bharada E bukanlah aktor utama penembakan Brigadir J.
"Kami pengacara melihat, demi rasa keadilan, terhadap Bharada E ini layak untuk dibebaskan," kata dia.
"Karena faktanya dia (Bharada E, red) tidak punya pengetahuan apalagi rencana untuk membunuh temannya sendiri," ujar dia.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kondisi Bharada E Usai Diberikan Perlindungan Penuh dari LPSK, Sudah Bisa Tertawa
Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Selasa 16 Agustus 2022, Guncang Wilayah Indonesia, Berikut Info BMKG
Artikel telah tayang di: Tribun-Medan.com