Brigadir J Tewas
Pantas Polri Telusuri Tindakan Brigadir J di Magelang, Diduga Pemicu Sambo Rencanakan Pembunuhan
Ferdy Sambo mengaku bahwa dirinya marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapakan empat tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maruf.
Satu tersangka lagi yakni Ferdy Sambo yang diduga meminta Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas. Sementara Bripka RR dan Kuat diduga mengetahui dan membantu pembunuhan.
Bharada E Ditekan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, menyebutkan, kliennya ditekan Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ronny mengatakan, Bharada E takut menolak perintah karena Sambo merupakan atasannya langsung dan memiliki pangkat jenderal bintang dua.
"Sudah enggak ada pilihan yang lain. Di bawah tekanan dan takut sama pimpinan. Mana berani menolak," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).
Ronny mengatakan, Bharada E hanya menjalankan perintah sesuai apa yang diminta oleh Ferdy Sambo.
Dia menekankan, Bharada E tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, kata Ronny, Bharada E memiliki sifat seperti pasukan Brigade Mobil (Brimob) lainnya, yakni ketika diperintah atasan maka akan dijalankan.
"Tipikal pasukan Brimob itu tidak berani pengen tahu ada urusan apa dia. Mereka tidak berani. Mereka cuma perintah, perintah, perintah, mereka jalankan," tuturnya.
Lebih jauh, Ronny menjelaskan waktu pembunuhan Brigadir J sangat sempit.
Sehingga, Bharada E yang diperintah Sambo langsung menembak Brigadir J.
"Iya, perintah. Waktunya sangat cepat. Sudah, 'dor, dor, dor, dor'," imbuh Ronny Talapessy.