Brigadir J Tewas
Pantas Polri Telusuri Tindakan Brigadir J di Magelang, Diduga Pemicu Sambo Rencanakan Pembunuhan
Ferdy Sambo mengaku bahwa dirinya marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.
Sebelumnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selain Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf, juga menjadi tersangka.
Hal tersebut diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (9/8/2022) malam.
Sigit mengungkapkan, Sambo adalah sosok yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE (Bharada Eliezer atau Bharada E), atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," ujar Sigit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com