Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Jumlah Polisi yang Langgar Etik Kasus Kematian Brigadir J, Total 36 Orang

Polisi yang langgar Etik terkait kasus kematian Brigadir J kini berjumlah 36 orang.

Editor: Tirza Ponto
Desain Tribun Manado/ Dok. Handout
Akhirnya Terungkap Jumlah Polisi yang Langgar Etik Kasus Kematian Brigadir J, Total 36 Orang 

Setelah empat Pamen di lingkungan Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus (patsus) usai diduga melakukan pelanggaran etik, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran langsung memberikan arahan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Polda Metro Jaya mengaku akan patuh terhadap tiap keputusan yang diambil pimpinan Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT)

Baca juga: Akhirnya Terungkap Fakta Mengejutkan Terbaru, Deolipa Ungkap Nyanyian Kode Bharada E Dibalik Surat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ditemui seusai Pelantikan AMSI di Perpusnas, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). Tribunnews.com/Naufal Lanten

"Kalau respons pak Kapolda ya jelas, Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," kata Zulpan, Minggu (14/8/2022).

Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya menghormati apapun hasil pemeriksaan terhadap 4 anggotanya yang diketahui bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Dalam hal ini, Polda Metro tidak menghalangi penyelidikan oleh Timsus yang dibentuk Kapolri dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Zulpan memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif jika diperlukan untuk diambil keterangannya oleh Timsus.

"Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Kemudian kami berkeyakinan kalau ada anggota yang dipanggil diperiksa, silakan lakukan proses itu dan apapun hasilnya akan kami hormati. Tentu tujuan penyelidikan terhadap 4 anggota ini supaya perkara tersebut menjadi jelas," ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan, arahan terbaru dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran adalah, meminta para anggotanya untuk mendukung proses penyelidikan itu.

Baca juga: Baru Terungkap Detik-detik Brigadir J Dibunuh, Disuruh Jongkok Baru Rambutnya Dijambak Ferdy Sambo

Irjen Fadil Imran memberikan arahan tegas usai 4 bawahannya terseret kasus tewasnya Brigadir Yosua

Hal itu merupakan sikap dari Fadil agar kasus ini bisa terang benderang baik dari segi pidana dan etik.

"Kalau beliau (Kapolda Metro) arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Ini menunjukkan bahwa Polda Metro memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," ungkap Zulpan.(Tribunnews/ Fandi Permana/ Dewi Agustina)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/14/polisi-yang-langgar-etik-kasus-kematian-brigadir-j-total-36-orang-16-di-antaranya-di-tempat-khusus

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved