Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Arahan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Usai 4 Bawahannya Terseret Kasus & Ditahan
Ini yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran usai 4 bawahannya ditahan karena terseret kasus tewasnya Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir Yosua terus memasuki babak baru.
Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, kini sejumlah Polisi turut dikurung karena diduga langgar etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo.
Diketahui empat perwira menegah (pamen) di Polda Metro Jaya kini ditahan.
Empat pamen itu diduga bertanggung jawab atas penghalang proses penyelidikan kasus yang terjadi di rumah dinas Irjen Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Setelah empat Pamen di lingkungan Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus (patsus) usai diduga melakukan pelanggaran etik, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran langsung memberikan arahan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Polda Metro Jaya mengaku akan patuh terhadap tiap keputusan yang diambil pimpinan Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ditemui seusai Pelantikan AMSI di Perpusnas, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). Tribunnews.com/Naufal Lanten
Baca juga: Akhirnya Terungkap Suasana Mengerikan Sebelum Brigadir J Dihabisi, Disuruh Jongkok, Dijambak & . . .
"Kalau respons pak Kapolda ya jelas, Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," kata Zulpan, Minggu (14/8/2022).
Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya menghormati apapun hasil pemeriksaan terhadap 4 anggotanya yang diketahui bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Dalam hal ini, Polda Metro tidak menghalangi penyelidikan oleh Timsus yang dibentuk Kapolri dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Zulpan memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif jika diperlukan untuk diambil keterangannya oleh Timsus.
"Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Kemudian kami berkeyakinan kalau ada anggota yang dipanggil diperiksa, silakan lakukan proses itu dan apapun hasilnya akan kami hormati. Tentu tujuan penyelidikan terhadap 4 anggota ini supaya perkara tersebut menjadi jelas," ungkap Zulpan.
Menurut Zulpan, arahan terbaru dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran adalah, meminta para anggotanya untuk mendukung proses penyelidikan itu.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Fakta Mengejutkan Terbaru, Deolipa Ungkap Nyanyian Kode Bharada E Dibalik Surat
Hal itu merupakan sikap dari Fadil agar kasus ini bisa terang benderang baik dari segi pidana dan etik.
"Kalau beliau (Kapolda Metro) arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Ini menunjukkan bahwa Polda Metro memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," ungkap Zulpan.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J turut menyeret 4 perwira menengah di Polda Metro Jaya.
Keempat pamen itu saat ini ditahan di tempat khusus (Patsus).
"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan empat Pamen PMJ (Polda Metro Jaya) yaitu tiga AKBP dan satu Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (13/8/2022).
Dari 4 Pamen yang ditahan, 3 di antaranya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan 1 orang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Adapun keempat perwira menengah yang ditahan di tempat khusus Provost Mabes Polri adalah:
1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
2. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
3. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
4. Kanit Dua Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.
Baca juga: Baru Terungkap, Ada 13 Menit Krusial Rekaman CCTV Detik-detik Brigadir J Tewas, Hilang Misterius
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/14/arahan-tegas-kapolda-metro-jaya-usai-empat-perwira-ditahan-terkait-kasus-pembunuhan-brigadir-j?page=all