Sosok A dan GK DPO Kasus Pembelian Amunisi Untuk KKB di Papua, Sekdes dan Kepala Kampung di Nduga
A dan GK diduga terlibat dalam kasus pembelian amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kemudian pada 2 Juli 2022, polisi menangkap T di Jayapura yang diduga menjual 160 butir amunisi kepada AN.
Setelah itu, Pomdam XVII/Cenderawasih mengamankan Kopda BI dan Koptu TJR karena diduga terlibat kasus tersebut.
Ambil Dana Desa Rp 150 Juta
Sebelumnya Direskrimum Polda Papua menangkap TL, Kepala Kampung Wusi, Kabupaten Nduga, Papua, Kamis (4/8/2022) pekan lalu.
TL diduga berperan sebagai donatur yang menyediakan dana bagi ASN berinisial AN membeli amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Dia (TL) yang mengirim uang ke AN sekitar Rp 150 juta," kata Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Senin (8/8/2022).
Kombes Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan, uang Rp 150 juta yang digunakan untuk membeli amunisi tersebut diambil dari dana desa.
"Secara sukarela dia memberikan, tidak ada paksaan. Dia mau kasih sumbangsih," ujarnya.
Faizal Ramadhani menambahkan, saat ini TL telah dibawa ke Kabupaten Yalimo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan, penangkapan, dan penahanan, sudah kita kirim ke Yalimo," imbuhnya.
Selain TL, ada satu kepala kampung lain yang juga sudah diperiksa oleh aparat Kepolisian.
Hanya saja dari hasil pemeriksaan awal, kepala kampung tersebut belum terbukti bersalah lantaran diduga yang berperan sebagai donatur ialah sekretaris kampung.
"Sekretaris kampung bilang ada mahasiswa yang butuh uang untuk kuliah. Sekretaris desanya belum kita tangkap," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com