Sosok A dan GK DPO Kasus Pembelian Amunisi Untuk KKB di Papua, Sekdes dan Kepala Kampung di Nduga
A dan GK diduga terlibat dalam kasus pembelian amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Papua kini terus melakukan pencarian terhadap dua orang yang diduga menjadi penyuplai amunisi ke KKB di Papua.
Mereka berdua kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
Dua DPO tersebut ternyata punya posisi penting di Nduga.
Baca juga: Ingat Nicholas Messet? Mantan Petinggi KKB di Papua yang Insaf Dan Berbalik ke NKRI, Kabarnya Kini
Simak video terkait :
Sekretaris Desa berinisial A dan Kepala Kampung di Kabupaten Nduga Papua inisial GK kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua.
A dan GK diduga terlibat dalam kasus pembelian amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Keduanya dicurigai menjadi pemberi uang untuk oknum ASN Nduga berinisial AN yang telah tertangkap saat membawa satu pucuk senjata api dan 615 butir amunisi.
"DPO yang pertama inisialnya A, dia merupakan seorang Sekretaris Desa. Sedangkan yang satu lagi inisial GK merupakan kepala kampung," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Pantas Jenderal Andika Minta Prajurit Kumpul Data Intelejen Terkait KKB di Papua, Ini Tujuannya
Ilustrasi amunisi - Sekretaris desa dan Kepala Kampung di Nduga dicurigai menjadi pemberi uang untuk oknum ASN Nduga berinisial AN sebesar Rp 200 juta untum membeli amunisi Kelompok Krminal Bersenjata (KKB). Kini sekdes dan kepala kampung berinisial A dan KG tersebut masuk DPO. (Tribunnews.com/ Dennis Destryawan)
A dan GK, kata Faizal memberikan uang kepada AN dalam jumlah yang sama.
"Masing-masing kasih Rp 100 juta ke AN," kata dia.
Sebelum A dan GK masuk DPO, Polda Papua telah menangkap Kepala Kampung Wusi Terius Labi yang diduga memberikan uang kepada AN senilai Rp 150 juta.
Sebelumnya, personel Polres Yalimo menangkap seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Firasat Istri dan Anak Roy Manampiring, Warga Sulawesi Utara Korban Pembantaian KKB di Papua
Penangkapan AN bermula dari pantauan aparat yang melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendarai kendaraan roda dua.
Setelah dicegat dan digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan AFN dan sejumlah amunisi 615 butir.
Kemudian pada 2 Juli 2022, polisi menangkap T di Jayapura yang diduga menjual 160 butir amunisi kepada AN.
Setelah itu, Pomdam XVII/Cenderawasih mengamankan Kopda BI dan Koptu TJR karena diduga terlibat kasus tersebut.
Ambil Dana Desa Rp 150 Juta
Sebelumnya Direskrimum Polda Papua menangkap TL, Kepala Kampung Wusi, Kabupaten Nduga, Papua, Kamis (4/8/2022) pekan lalu.
TL diduga berperan sebagai donatur yang menyediakan dana bagi ASN berinisial AN membeli amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Dia (TL) yang mengirim uang ke AN sekitar Rp 150 juta," kata Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Senin (8/8/2022).
Kombes Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan, uang Rp 150 juta yang digunakan untuk membeli amunisi tersebut diambil dari dana desa.
"Secara sukarela dia memberikan, tidak ada paksaan. Dia mau kasih sumbangsih," ujarnya.
Faizal Ramadhani menambahkan, saat ini TL telah dibawa ke Kabupaten Yalimo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan, penangkapan, dan penahanan, sudah kita kirim ke Yalimo," imbuhnya.
Selain TL, ada satu kepala kampung lain yang juga sudah diperiksa oleh aparat Kepolisian.
Hanya saja dari hasil pemeriksaan awal, kepala kampung tersebut belum terbukti bersalah lantaran diduga yang berperan sebagai donatur ialah sekretaris kampung.
"Sekretaris kampung bilang ada mahasiswa yang butuh uang untuk kuliah. Sekretaris desanya belum kita tangkap," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com