Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok A dan GK DPO Kasus Pembelian Amunisi Untuk KKB di Papua, Sekdes dan Kepala Kampung di Nduga

A dan GK diduga terlibat dalam kasus pembelian amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Editor: Alpen Martinus
Dok. Polda Papua
Barang bukti senjata api yang digunakan KKB di Papua melakukan aksi penyerangan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Papua kini terus melakukan pencarian terhadap dua orang yang diduga menjadi penyuplai amunisi ke KKB di Papua.

Mereka berdua kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang.

Dua DPO tersebut ternyata punya posisi penting di Nduga.

Baca juga: Ingat Nicholas Messet? Mantan Petinggi KKB di Papua yang Insaf Dan Berbalik ke NKRI, Kabarnya Kini

Simak video terkait :

Sekretaris Desa berinisial A dan Kepala Kampung di Kabupaten Nduga Papua inisial GK kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua.

A dan GK diduga terlibat dalam kasus pembelian amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Keduanya dicurigai menjadi pemberi uang untuk oknum ASN Nduga berinisial AN yang telah tertangkap saat membawa satu pucuk senjata api dan 615 butir amunisi.

"DPO yang pertama inisialnya A, dia merupakan seorang Sekretaris Desa. Sedangkan yang satu lagi inisial GK merupakan kepala kampung," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Pantas Jenderal Andika Minta Prajurit Kumpul Data Intelejen Terkait KKB di Papua, Ini Tujuannya


Ilustrasi amunisi - Sekretaris desa dan Kepala Kampung di Nduga dicurigai menjadi pemberi uang untuk oknum ASN Nduga berinisial AN sebesar Rp 200 juta untum membeli amunisi Kelompok Krminal Bersenjata (KKB). Kini sekdes dan kepala kampung berinisial A dan KG tersebut masuk DPO. (Tribunnews.com/ Dennis Destryawan)

A dan GK, kata Faizal memberikan uang kepada AN dalam jumlah yang sama.

"Masing-masing kasih Rp 100 juta ke AN," kata dia.

Sebelum A dan GK masuk DPO, Polda Papua telah menangkap Kepala Kampung Wusi Terius Labi yang diduga memberikan uang kepada AN senilai Rp 150 juta.

Sebelumnya, personel Polres Yalimo menangkap seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Firasat Istri dan Anak Roy Manampiring, Warga Sulawesi Utara Korban Pembantaian KKB di Papua

Penangkapan AN bermula dari pantauan aparat yang melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendarai kendaraan roda dua.

Setelah dicegat dan digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan AFN dan sejumlah amunisi 615 butir.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved