Brigadir J Tewas
Resmi Ditunjuk Sebagai Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy Siapkan Pembelaan
Ronny Talapessy resmi ditunjuk menjadi pengacara baru Bharada E. Kini, ia tengah menyiapkan langkah agar Bharada E mendapat keadilan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan kedua orangtuanya resmi mencabut kuasa untuk Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Kini, Ronny Talapessy, resmi ditunjuk menjadi pengacara Bharada E.
Ronny pun tak tinggal diam, ia langsung merencanakan beberapa hal.
Ronny dan tim dikabarkan sudah menyiapkan pembelaan untuk Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ya pasti kita tim mempersiapkan pembelaan, masih proses penyidikan untuk mendapatkan haknya Bharada E dulu kan," kata Ronny saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Contoh hak yang diperjuangan, lanjut Ronny adalah terkait penyediaan saksi-saksi yang meringankan, saksi ahli dan lain sebagainya.
"Tetapi sekarang kita memang fokus di materi penyidikan dulu, kita harapan kita adalah Bharada E mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, menurut keadilan masyarakat juga," ucapnya.
Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J resmi menunjuk tim kuasa hukum yang baru.
Adalah Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Pencabutan surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai. Bharada E telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Sosok Ronny Talapessy Kuasa Hukum Baru Bharada E, Politikus PDIP yang Pernah jadi Pengacara Ahok
Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Sabtu 13 Agustus 2022, BMKG: Waspada 3 Wilayah Potensi Alami Hujan Petir
Untuk selengkapnya berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:
"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.
Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).
Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.
Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."
Jakarta, 10 Agustus 2022
Richard Eliezer Pudihang Lumiu"
Polri Benarkan Pencabutan Kuasa
Bareskrim Polri membenarkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacaranya yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Baca juga: Merdeka Bertransaksi lewat BNI Agen 45 Kios Iland Manado, Cepat Mudah Tak Harus ke Kantor Bank
Baca juga: Usaha Rekan Bharada E di Manado Sulawesi Utara Buat Kaos Galang Dukungan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pencabutan surat kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.
"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Andi menuturkan bahwa Deolipa dan Burhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.
Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E seusai pengacara sebelumnya mengundurkan diri.
"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ronny Talapessy Tancap Gas Setelah Ditunjuk Sebagai Pengacara Baru Bharada E.