Brigadir J Tewas
Akhirnya Luhut Buka Suara soal Kasus Ferdy Sambo Minta Tindak Tegas: Saya Nggak Ada Urusan Siapa Dia
Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal kasus Ferdy Sambo, minta Kabareskrim tindak tegas tanpa ragu.
Foto : Ferdy Sambo, Brigadir J, Putri Candrawathi dan Bharada E. (Dok. Handout)
Jika kasus Brigadir J ini tidak berhasil terungkap, maka nama baik Polri tak akan lagi diindahkan masyarakat.
"Ya kita berharap begitu, karena ini mau Pemilu. Ingat lho, Bulan Mei 2023, sembilan bulan dari sekarang, itu sudah akan mulai pencalonan presiden, kemudian partai yang boleh mencalonkan atau tidak, itu."
"Kalau menyelesaikan yang kaya gini aja enggak bisa, enggak akan bisa menyelesaikan keributan pemilu itu," kata Mahfud MD di Kompas Petang, Kompas TV, Minggu (7/8/2022).
Mahfud MD tidak ingin kasus di tubuh Polri ini bisa mempengaruhi kepentingan politik pemerintah dalam menggelar Pemilu 2024.
"Ini harus diselesaikan agar semua berjalan baik pada tahun politik," kata Mahfud MD.
Seperti diketahui, selain perkara pelanggaran etik, Polri juga sudah menetapkan empat orang tersangka pada kasus pembunuhan Bruigadir j.
Pertama adlah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Ia dijerat pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan denganancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan tiga tersangka lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.
Ketiganya dijerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com