Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

2 Aparat Kampung Kabupaten Nduga Papua Jadi DPO, Diduga Terlibat Pembelian Amunisi untuk KKB Papua

Dua aparat kampung di Kabupaten Nduga, Papua, masuk daftar DPO. Mereka diduga terlibat kasus pembelian amunisi untuk KKB Papua.

Editor: Isvara Savitri
Kompas.com/Roberthus Yewen
Fakta Baru ASN di Nduga Belikan Amunisi untuk KKB Papua, Donatur Kepala Kampung, Ambil Dana Desa Ratusan Juta. Kini, dua aparat kampung masuk daftar DPO. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua aparat kampung di Kabupaten Nduga, Papua, diduga terlibat kasus pembelian amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Terkait hal tersebut, Polda Papua mengeluarkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO).

Kedua aparat kampung tersebut diduga berperan memberi uang ke oknum ASN Nduga berinisial AN.

AN sendiri akhirnya tertangkap membawa satu pucuk senjata api serta 615 butir amunisi.

"Yang pertama inisialnya A, dia merupakan seorang Sekertaris Desa sedangkan yang satu lagi inisial GK merupakan Kepala Kampung," ujar Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Jumat (12/8/2022).

Sebelum A dan GK masuk DPO, Polda Papua telah menangkap Kepala Kampung Wusi Terius Labi yang diduga memberikan uang kepada AN senilai Rp 150 juta.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 20.50 WIB, Ibu dan Anak Tewas, Korban Terpental Ditabrak Kereta

Baca juga: Doa Islam Terhindar Dari Godaan Syaitan, Agar Tidak Salah Melangkah

Untuk A dan GK, Faizal menyebut mereka memberikan uang kepada AN dalam jumlah yang sama.

"Masing-masing kasih Rp 100 juta ke AN," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, personel Polres Yalimo menangkap seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022).

Ilustrasi KKB Papua.
Ilustrasi KKB Papua. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Penangkapan AN bermula dari pantauan aparat yang melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendarai kendaraan roda dua.

Setelah dicegat dan digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan AFN dan sejumlah amunisi 615 butir.

Kemudian pada 2 Juli 2022, polisi menangkap T di Jayapura yang diduga menjual 160 butir amunisi kepada AN.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik lagu Alexandra - Reality Club

Baca juga: Kapolda Gorontalo Sambangi Kodam XIII Merdeka, Ini Penjelasan Pangdam Mayjen Alfret Denny Tuejeh

Setelah itu, Pomdam XVII/Cenderawasih mengamankan Kopda BI dan Koptu TJR karena diduga terlibat kasus tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Terlibat Pembelian Amunisi untuk KKB, 2 Aparat Kampung di Nduga Masuk DPO".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved