Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Nasib Putri Candrawathi, LPSK Ungkap Kemungkinan Tolak Permohonan Istri Ferdy Sambo, Ini Penyebabnya

Permohonan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo untuk mendapat perlindungan LPSK atas sepanjang kasus kematian Brigadir J terancam dibatalkan.

KOMPAS.com/Dok Pribadi/HO
Nasib Putri Candrawathi, LPSK ungkap kemungkinan tolak permohonan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J. 

Hasto mengatakan, permohonan Putri ke LPSK akan diputuskan pada rapat paripurna dalam waktu dekat.

"Nanti saya bersama enam wakil ketua memutuskan apakah bisa diberikan perlindungan atau tidak," kata dia.

Akhirnya Terungkap Reaksi Keluarga Brigadir Yosua, Usai Putri Candrawathi Muncul ke Publik
Akhirnya Terungkap Reaksi Keluarga Brigadir Yosua, Usai Putri Candrawathi Muncul ke Publik (Kolase Tribun Manado/ Kompas TV/ Facebook)

Jika LPSK memutuskan tidak memberikan perlindungan, Hasto akan memberikan rekomendasi kepada Putri agar melaporkan pelecehan seksual yang dialami kepada penegak hukum.

"Paling tidak kan memberikan rekomendasi," tutup Hasto.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi atau istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK sejak 14 Juli 2022, atau sepekan setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Terungkap 8 Fakta Irjen Ferdy Sambo Terbukti Bunuh Brigadir J, Ucapan Kapolri Jadi Kenyataan. 8 fakta Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Terungkap apa saja fakta setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Terungkap 8 Fakta Irjen Ferdy Sambo Terbukti Bunuh Brigadir J, Ucapan Kapolri Jadi Kenyataan. 8 fakta Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Terungkap apa saja fakta setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. (Dok. Handout/Grafis tvOne News)

Putri membuat permohonan perlindungan atas dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh ajudan suaminya sendiri.

Untuk mengabulkan permohonan Putri, LPSK melakukan asesmen psikologi.

Sudah dua kali LPSK mengagendakan asesmen tersebut yaitu pada 3 Agustus dan 9 Agustus, tetapi Putri menolak dengan alasan masih trauma.

Nasib Bharada E, Akankah Dilindungi LPSK?

Lain halnya dengan Bharada E, salah satu tersangka sekaligus saksi kunci atas kematian Brigadir J.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan pihaknya segera memutuskan pemberian perlindungan untuk Bharada E atau Richard Eliezer sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Kami berharap segera ya, biar bisa kami bawa ke rapat pimpinan LPSK untuk memutuskan permohonan perlindungannya," ujar dia saat dihubungi melalui telepon, Rabu (10/8/2022).

Ia menjelaskan, permohonan perlindungan Bharada E bisa segera diputuskan karena permohonan sudah cukup lama diajukan.

Untuk tahap akhir, LPSK akan bertemu secara langsung dengan Bharada E dan sudah mengirimkan surat permohonan pertemuan kepada Bareskrim Polri.

"Kami sudah berkirim surat kepada Kabareskrim untuk permohonan menemui Bharada E secara langsung, seperti itu," ucap dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved