Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J: Terima Kasih Pak Presiden Jokowi, Terima Kasih Kapolri dan Tim Khusus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan bahwa mereka tak main-main dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Editor: Aswin_Lumintang
Youtube Kompas.com
Kapolri saat umumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAMBI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan bahwa mereka tak main-main dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Seperti diketahui, untuk mengungkap kasus ini Kapolri telah membuat tim khusus (timsus) yang bertujuan mengungkap peristiwa pembunuhan yang melibatkan sejumlah oknum kepolisian.

Akhirnya Polisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam bertindak sebagai otak pembunuhan yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua.

Pengakuan Bharada E kini membuat irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Pengakuan Bharada E kini membuat irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati (Kolase Tribun Manado)

Atas penetapan ini tersangka ini, keluarga Brigadir Yosua merasa haru dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang telah bekerja dalam mengungkapkan kasus ini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak presiden yang sudah tiga kali memerintahkan bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Listiyo Sigit Prabowo selaku Kapolri yang sudah membuat tim khusus untuk mengungkap kasus kematian anak kami Yosua," tambahnya.

"Begitu juga kami mengucapkan terima kasih kepada tim khusus yang telah bekerja siang malam, bekerja semaksimal mungkin agar terungkap siapa pelaku aktor utamanya dibelakang ini," tutupnya.

Baca juga: Hajar Pacar Hingga Lebam, Pemuda Asal Minahasa Sulawesi Utara Ditangkap Polisi Manado

Baca juga: Pertama di Sejarah Polri, Ferdy Sambo Jenderal Polisi yang Terancam Hukuman Mati

Saat pengumuman ini, Kapolri pun mengungkap peran Ferdy Sambo dalam kasus tersebut.

Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yeng menyebabakan J meninggal dunia.

Bharada RE menembak atas perintah FS," katanya.

 
Selain itu, Ferdy Sambo juga menggunakan senjata Brigadir J dan menembakannya ke dinding.

"Untuk membuat seolah telah terjadi tembak menembak FS lakukan penembakan dengan senjata saudara J ke dinding untuk membuat kesan sudah terjadi tembak menembak," katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya Timsus Kapolri menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) dalam kasus tersebut.

Keluarga Brigadir Yosua yang menyaksikan secara langsung penetapan tersangka Ferdy Sambo merasa haru dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang telah bekerja dalam mengungkapkan kasus ini. (TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO)
Brigadir Ricky merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dia kini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan mulai Minggu (7/8/2022) kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved