Brigadir J Tewas
Detik-detik Bharada E Disuruh Tembak Brigadir J, Deolipa: Perasaannya Takut dan Memejamkan Mata
Wawancara khusus dengan Deolipa Yumara kuasa hukum Bharada E, menyebutkan beberapa hal terkait kronologi saat kejadian penembakan di rumah Irjen Sambo
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu beri pengakuan terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengemuka, termasuk perintah penembakan dari atasan.
Anggota kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa kliennya mendapatkan perintah dari atasan untuk menembak Brigadir J.
Wawancara khusus dengan Deolipa Yumara kuasa hukum Bharada E, menyebutkan beberapa hal terkait kronologi saat kejadian penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Sandiwara Tewasnya Brigadir J Terbongkar, Berikut Pengakuan Bharada E Terbaru: Bantah Perselingkuhan
Baca juga: Fakta Baru: Bharada E Diperintah Atasan Tembak Brigadir J: Kalau Nggak Nembak, Saya Ditembak
Baca juga: [EKSKLUSIF] Bharada E Ngaku Tak Ada Perselingkuhan dan Diperintah Atasan Menembak Brigadir J
Berikut pengakuan Ekslusif kuasa hukum Bharada E:
"Bharada E diperintah Sambo menembak.
Kalau nggak nembak, ditembak.
Bharada E diperintah atasan untuk menembak Brigadir J.
"Tembak... tembak... dooor.. door.."
"Kalau nggak nembak, saya ditembak." , sebut Deolipa Yumara.
Bharada E atau Richard Eliazer juga sebut, tidak ada kasus pelecehan seksual tanggal 8 Juli 2022 tersebut.
"Kejadiannya, begitu cepat. Tidak ada perselingkuhan." Ucapnya.
Kesaksian Bharada E
Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan proses saat kliennya itu menembak Brigadir Yoshua atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E, kata Deolipa, hanya menerima perintah dari atasannya untuk 'mengeksekusi' Brigadir J.
Apalagi, Baharada E merupakan prajurit Brimob yang tunduk pada atasannya.