Brigadir J Tewas
Fakta Baru: Bharada E Diperintah Atasan Tembak Brigadir J: 'Kalau Nggak Nembak, Saya Ditembak'
Anggota kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa kliennya mendapatkan perintah dari atasan untuk menembak Brigadir J.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini pengakuan terbaru Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terkait fakta tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sejumlah pengakuan terbaru Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengemuka, termasuk perintah penembakan dari atasan.
Anggota kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa kliennya mendapatkan perintah dari atasan untuk menembak Brigadir J.
Baca juga: [EKSKLUSIF] Bharada E Ngaku Tak Ada Perselingkuhan dan Diperintah Atasan Menembak Brigadir J
Wawancara khusus dengan Deolipa Yumara kuasa hukum Bharada E, menyebutkan beberapa hal terkait kronologi saat kejadian penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Bharada E diperintah Sambo menembak.
Kalau nggak nembak, ditembak.
Bharada E diperintah atasan untuk menembak Brigadir J.
"Tembak... tembak... dooor.. door.."
"Kalau nggak nembak, saya ditembak." , sebut Deolipa Yumara.
Bharada E atau Richard Eliazer juga sebut, tidak ada kasus pelecehan seksual tanggal 8 Juli 2022 tersebut.
"Kejadiannya, begitu cepat. Tidak ada perselingkuhan." Ucapnya.
Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J
Pengumuman tersangka bakal digelar Polri sore ini.
Sebelumnya drama penentuan diwarnai bocoran dari Istana sampai sentilan Presiden Jokowi dan dijawab dengan respon Kapolri.