Brigadir J Tewas
Sandiwara Tewasnya Brigadir J Terbongkar, Berikut Pengakuan Bharada E Terbaru: Bantah Perselingkuhan
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu beri pengakuan terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengakuan terbaru Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Hal ini terkait fakta tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu beri pengakuan terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengemuka, termasuk perintah penembakan dari atasan.
Baca juga: Fakta Baru: Bharada E Diperintah Atasan Tembak Brigadir J: Kalau Nggak Nembak, Saya Ditembak
Baca juga: [EKSKLUSIF] Bharada E Ngaku Tak Ada Perselingkuhan dan Diperintah Atasan Menembak Brigadir J
Anggota kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa kliennya mendapatkan perintah dari atasan untuk menembak Brigadir J.
Wawancara khusus dengan Deolipa Yumara kuasa hukum Bharada E, menyebutkan beberapa hal terkait kronologi saat kejadian penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Bharada E diperintah Sambo menembak.
Kalau nggak nembak, ditembak.
Bharada E diperintah atasan untuk menembak Brigadir J.
"Tembak... tembak... dooor.. door.."
"Kalau nggak nembak, saya ditembak." , sebut Deolipa Yumara.
Bharada E atau Richard Eliazer juga sebut, tidak ada kasus pelecehan seksual tanggal 8 Juli 2022 tersebut.
"Kejadiannya, begitu cepat. Tidak ada perselingkuhan." Ucapnya.
Kesaksian Bharada E
Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan proses saat kliennya itu menembak Brigadir Yoshua atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.