Brigadir Yosua
Akhirnya Keluarga Angkat Bicara Terkait Kasus yang Menjerat Bharada E, Seakan Tidak Percaya
Keluarga Bharada E akhirnya muncul dan angkat bicara terkait kasus yang menjerat Bharada E. Berikut pernyataan keluarga.
"Dengan sangkaan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP. Pemeriksaan atau penyidikan tidak berhenti di sini, tetap berkembang," katanya.
Pengakuan Bharada E hingga Ajukan Justice Collaborator
Kemudian pada Minggu (7/8/2022), kuasa hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin menyatakan bahwa kliennya mengungkapkan tidak terjadinya peristiwa tembak menembak terkait tewasnya Brigadir J.
Dikutip dari Tribunnews, pengakuan ini dituliskan oleh Bharada E dalam keterangan tertulis.
"Itu juga sudah dituangkan kejadiannya di lantai pertama di dekat tangga. Tidak terjadi tembak menembak," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.
Selain itu, Burhanuddin mengatakan Bharada E mengaku untuk melakukan penembakan saat Brigadir J masih hidup.

Burhanuddin mengungkapkan bahwa seluruh penjelasan yang dituliskan oleh Bharada E telah dilanjutkan menjadi laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kami akan bantu sepanjang dia mau buka. Akhirnya dia tuangkan dalam keterasngan tertulis lanjut di BAP, dirampungkan malam itu sampai jam 3 subuh," tuturnya.
Selanjutnya, dalam tulisan Bharada E tersebut, Burhanuddin menjelaskan adanya pergeseran fakta hukum dibanding keterangan sebelumnya.
"Yang dituangkan BAP terbaru cerita blak-blakan terkait apa yang terjadi, siapa pelakunya, siapa saja yang seputar tempat kejadian semua ada di tim penyidik," tegasnya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Irjen Ferdy Sambo Teracam Dipecat, Tersangka Pembunuh Brigadir J Bertambah
Selain itu, kuasa hukum Bharada E yang lain, Deolipa Yumara juga mengatakan pihaknya telah mendatangi LPSK untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Bahwa pada siang hari ini, kami datang ke LPSK dengan dasar bahwa kami akan mengajukan permohonan perlingungan hukum di LPSK," kata Deolipa, Senin (8/8/2022) dikutip dari Tribunnews.
Selain mengajukan sebagai justice collaborator, Deolipa juga mengaku pihaknya mengajukan permohonan perlindungan untuk Bharada E demi mengungkap seluruh kejadian termasuk pelaku utama dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.
"Jadi kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan ini membuat terang siapa pelaku utamanya tentunya Bharada E dengan hati yang sangat matang tentunya dia tenang, mengatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/09/keluarga-minta-bharada-e-berkata-jujur-soal-kasus-tewasnya-brigadir-j-tuhan-pasti-akan-menolong?page=all