Jumat, 12 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap 8 Pengakuan Mengejutkan Bharada E, Diperintah Menembak Hingga Skenario Pembunuhan

Simak 8 pengakuan Mengejutkan Bharada E, diantaranya menyebutkan ada perintah menembak dari atasan hingga skenario pembunuhan berikut ini.

Tayang:
Editor: Tirza Ponto
TRIBUN MEDAN/HO
Akhirnya Terungkap 8 Pengakuan Mengejutkan Bharada E, Diperintah Menembak Hingga Skenario Pembunuhan 

"Semalam sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan), semua sudah dia sebutin dan dijelasin semua di situ," tuturnya, Minggu (7/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Boerhanuddin menyatakan Bharada E juga membeberkan bahwa dia bukan tersangka tunggal yang terlibat dalam kasus ini.

Karena itu, Bharada E meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," tutur Boerhanuddin.

Pengakuan yang disampaikan oleh Bharada E, jelas Boerhanuddin, membuat status kematian Brigadir J menjadi terang-benderang.

8. Tidak ada tembak menembak dengan Brigadir J

Dalam wawancara dengan Kompas.TV, Muhammad Boerhanuddin mengakui tidak ada tembak menembak Bharada E dengan Brigadir J di tangga dan depan kamara istri Ferdy Sambo.

"Itu sudah dituangkan di BAP. Tidak terjadi tembak menembak," ujar Boerhanuddin.

Meski dia mengakui saat kejadian, Bharada E ada di rumah itu saat tewasnya Brigadir J.

"Melihat kejadian dan ada beberapa saksi," katanya.

Minta Perlindungan LPSK

Hari ini Bharada E melayangkan permohonan Justice Collaborator ke LPSK.
Hari ini Bharada E melayangkan permohonan Justice Collaborator ke LPSK. (Tribunnews/Tribunjakarta/Nawir Arsyad Akbar)

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Bharada E Ajukan Permohonan Justice Collaborator, Fakta Akan Terbongkar

Kuasa Hukum Bharada E yakni Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya mengalami tekanan batin dan mental sehingga tidak bisa berbicara terus terang terkait kematian Brigadir J.

"Beliau (Bharada E) ini kan banyak mengalami tekanan batin, tekanan mental karena masalah-masalah terdahulu dan mungkin karena perintah-perintah masa lalu," ungkap Deolipa dikutip dari Kompas.TV, Minggu (7/8/2022).

Dia menuturkan Bharada E kini siap menjadi justice collaborator untuk kasus penembakan Brigadir J.

Justice collaborator adalah tersangka yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus pidana.

Dengan bersedia menjadi justice collaborator, kata Deolipa, Bharada E siap bekerja sama untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J dan menerangkan sejelas-jelasnya kepada pihak berwajib

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengakui Bharada E saksi penting dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Setelah yang bersangkutan jadi tersangka kami menyadari potensi kebahayaan yang bakal menimpa yang bersangkutan meningkat," ujarnya.

Oleh karena itu, LPSK menyampaikan pesan ke Bareskrim Polri agar penjagaan Bharada E diperhatikan.

"Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena kami sering alami ada tahanan meninggal dunia, bunuh diri dan sebagainya," ujar Hasto.

Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.

Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka di jenazah Brigadir J.

Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan ke Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/08/8-pengakuan-terbaru-bharada-e-bantah-tembak-menembak-dengan-brigadir-j-hingga-skenario-pembunuhan?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved