Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Polri Tangkap Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo, Bharada RE dan Brigadir RR
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian menyampaikan update terkait dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan pihaknya terlah menangkap sekaligus menahan dua orang yakni Bharada RE dan Brigadir RR.
Keduanya merupakan seorang sopir dan ajudan istri Irjen pol Ferdy Sambo.
Bharada RE dan Brigadir RR telah ditahan oleh pihak kepolisian di Bareskrim Mabes Polri.
Baca juga: Penyebab Kebakaran di Malalayang Manado Sulawesi Utara Tadi Pagi, Info Polisi Berdasarkan Olah TKP
Baca juga: Akhirnya Terungkap Bharada E Mengaku Lega dan Plong, Cerita Lengkap Apa yang Terjadi ke Penyidik
Baca juga: Peringatan Dini Besok Senin 8 Agustus 2022, Info BMKG Daerah yang Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem
Foto: Foto Brigadir J sebelum meninggal dunia ditembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (Kolase Tribun Manado)
Diketahui, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian menyampaikan update terkait dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dalam updatenya, Andi menyatakan kalau pihak kepolisian telah menangkap sekaligus menahan dua orang yang bekerja dengan keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Adapun kedua orang yang dimaksud yakni seorang sopir dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo.
"Benar Bharada RE dan Brigadir RR, mereka sopir dan ajudan Ibu PC (Istri Irjen pol Ferdy Sambo, red)," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/0222).
Keduanya kini kata Andi telah ditahan oleh pihak kepolisian di Bareskrim Mabes Polri.
Kendati demikian, Andi tidak memerinci siapa Bharada RE dan Brigadir RR yang dimaksud.
Dirinya hanya memastikan kalau penahanan kedua orang tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus yang selama ini bergulir.
"Sudah ditahan di Bareskrim Polri, iya sudah ya," tukas dia.
Jika ditetapkan resmi ditetapkan, dua personel Polri itu menambah daftar tersangka terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.