Brigadir J Tewas
Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri Secara Mendadak, Ada Apa?
Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, memilih mengundurkan diri mendampingi kliennya. Ia menuturkan alasannya tertuang dalam surat.
"Selanjutnya akan diberlakukan sebagaimana mestinya," imbuhnya.
Akan tetapi, Andreas Nahot menyatakan tak akan membeberkan alasan mundur sebagai kuasa hukum Bharada E di hadapan publik.
"Kami tidak membuka ke hadapan publik apa sebenarnya alasan kami mengundurkan diri," katanya.
Hal tersebut lantaran ada berbagai pihak yang mereka hargai terkait kasus tewasnya Brigadir J, yang membuat Bharada E berstatus sebagai tersangka.
"Kami sangat menghargai hak-hak hukum dari sekian pihak yang terlibat dalam perkara ini," katanya.
Baca juga: Mengingat Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Diketik Sayuti Melik, Dibaca Oleh Soekarno
Baca juga: Kejanggalan Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J, Ini Penjelasan IPW dan Kriminolog
"Terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang dilakukan Bareskrim Mabes Polri, demikian terima kasih," tutup Andreas Nahot Silitonga.
Sementara itu, ketika ditanya apakah ada tekanan yang diterimanya, Andreas Nahot memilih untuk bungkam.(*)
Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul Surat Pengunduran Diri Kuasa Hukum Bharada E Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J Belum Diterima Bareskrim Polri dan Putuskan Berhenti Jadi Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga di Bawah Tekanan?.