Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri Secara Mendadak, Ada Apa?

Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, memilih mengundurkan diri mendampingi kliennya. Ia menuturkan alasannya tertuang dalam surat.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Andreas Nahot Silitonga dan tim undur diri bela Bharada E. Ada apa? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar mengejutkan datang terkait penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, memilih mundur.

Andreas menyerah membantu kliennya dalam kasus kematian Brigadir J.

Andreas pun datang ke Bareskrim Polri untuk mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai kuasa hukum Bharada E.

"Kami sampaikan maksud kami baik menyampaikan surat," kata Andreas Nahot Silitonga saat ditemui di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Namun sayangnya, surat pengunduran diri tersebut belum diterima oleh Bareskrim Polri.

"Tidak ada yang bisa menerima, mungkin karena hari libur juga," katanya.

Kuasa hukum Bharada E pun menyampaikan keputusannya itu melalui pesan singkat.

Rencananya, Andreas akan kembali lagi ke Bareskrim Polri pada Senin (8/8/2022) untuk menyampaikan surat secara langsung.

"Makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara," katanya.

Baca juga: Baru Terungkap Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri, Rahasiakan Sebab Undur dari Kasus Brigadir J

Baca juga: Rudal China Melintas di Langit Taiwan Saat Latihan Militer, Masih Terkait Kunjungan Nancy Pelosi?

"Tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," tutup Andreas Nahot Silitonga terkait keputusannya mundur dari kuasa hukum Bharada E.

Putuskan Berhenti Jadi Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga di Bawah Tekanan?

Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga memutuskan untuk mundur menangani kasus kliennya.

Menurut Andreas Nahot Silitonga, alasan dirinya mundur itu sudah dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada Kabareskrim.

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami, itu sudah kami sampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim," ujar Andreas Nahot Silitonga saat ditemui di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Andreas Nahot Silitonga Pengacara Bharada E mengundurkan diri, rahasiakan alasan
Andreas Nahot Silitonga Pengacara Bharada E mengundurkan diri, rahasiakan alasan (Kompas.com/Tribunnews.com)

"Selanjutnya akan diberlakukan sebagaimana mestinya," imbuhnya.

Akan tetapi, Andreas Nahot menyatakan tak akan membeberkan alasan mundur sebagai kuasa hukum Bharada E di hadapan publik.

"Kami tidak membuka ke hadapan publik apa sebenarnya alasan kami mengundurkan diri," katanya.

Hal tersebut lantaran ada berbagai pihak yang mereka hargai terkait kasus tewasnya Brigadir J, yang membuat Bharada E berstatus sebagai tersangka.

"Kami sangat menghargai hak-hak hukum dari sekian pihak yang terlibat dalam perkara ini," katanya.

Baca juga: Mengingat Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Diketik Sayuti Melik, Dibaca Oleh Soekarno

Baca juga: Kejanggalan Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J, Ini Penjelasan IPW dan Kriminolog

"Terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang dilakukan Bareskrim Mabes Polri, demikian terima kasih," tutup Andreas Nahot Silitonga.

Sementara itu, ketika ditanya apakah ada tekanan yang diterimanya, Andreas Nahot memilih untuk bungkam.(*)

 

Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul Surat Pengunduran Diri Kuasa Hukum Bharada E Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J Belum Diterima Bareskrim Polri dan Putuskan Berhenti Jadi Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga di Bawah Tekanan?.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved