Brigadir J Tewas
Komnas HAM Dalami Senjata Api yang Digunakan Bharada E Tembak Brigadir J, Akan Ketahuan Milik Siapa
Hingga kini fokus Komnas HAM yaitu mendalami soal senjata api yang digunakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Edwin menyatakan, jika dihitung dari insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, rentang waktunya cukup jauh dari terakhir kali Bharada E berlatih menembak.
Ia menyebut, terakhir kali Bharada E latihan menembak terjadi pada Maret 2022 lalu.
Sedangkan, kejadian insiden baku tembak terjadi empat bulan setelahnya yakni pada 8 Juli 2022.
"Dia terakhir latihan tembak itu tahun Maret tahun ini," jelasnya.
Sebagai informasi, Brigadir J diduga tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri Ferdy Sambo.
Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dengan dijerat Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram khusus terkait mutasi di tubuh Polri dengan nomor TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.
Dalam TR tersebut disebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Adapun posisinya digantikan Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono.
Lalu, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.