Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 11.10 WIB, Seorang Pesepeda Tewas, Truk Gagal Ngerem Tabrak Sejumlah Kendaraan
Kecelakaan maut di Jalan pertigaan Rancabango, Kota Tasikmalaya, seorang pesepeda meninggal dunia
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan pertigaan Rancabango, Kota Tasikmalaya pada Rabu siang.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan beberapa kendaraan.
Akibat insiden itu seorang pesepeda meninggal dunia.
Baca juga: Akhirnya Kapolri Bakal Usut soal Kemungkinan Ada yang Menyuruh Bharada E untuk Tembak Brigadir J
Baca juga: Ingat Doni Salmanan Tersangka Penipuan Aplikasi Quotex, Para Korbannya Hancur, Ada yang Akhiri Hidup
Baca juga: Nasib Seorang Cewek yang Jjual Video Syur, Kini Ditangkap dan Terancam 12 Tahun Penjara
Foto Kondisi truk Fuso sarat muatan yang menabrak dua sepeda motor dan satu sepeda hingga satu orang meninggal akibat mengalami rem blong di pertigaan Rancabango, Kota Tasikmalaya, Selasa (2/8/2022). (Dokumentasi Polres Tasikmalaya Kota)
Kasus kecelakaan maut truk menyeruduk sejumlah kendaraan di pertigaan Rancabango, Kota Tasikmalaya, mengakibatkan pesepeda meninggal dunia karena tergilas. Kecelakaan itu bukan karena rem blong.
Dari hasil pemeriksaan petugas Dishub Kota Tasikmalaya, musibah yang terjadi Rabu (3/8/2022) siang, sekira pukul 11.10 WIB, itu akibat mengalami kegagalan mengerem.
"Itu sebenarnya bukan karena rem blong, tapi lebih ke gagal pengereman karena rem masih ada," kata Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Tasikmalaya, Rahmat, Kamis (4/8/2022).
Sebelum kecelakaan maut terjadi, ada masalah pengereman alias yang tidak berfungsi maksimal alias gagal rem sehingga sopir berupaya mencari aman dengan banting ke kiri.
Saat banting ke kiri itulah sistem rem berjalan lagi, terbukti dengan adanya tapak ban sepanjang sekitar 10 meter.
Saat itulah truk sudah menyeruduk dua sepeda motor serta satu pesepeda bernama Candra (62), warga Jaan Paseh, yang meninggal di tempat akibat terlindas.
Disebutkannya, truk Mitsubishi Fuso bernopol Z 8456 LF itu diketahui masih layak jalan karena baru dua bulan menjalani KIR.
Foto ilustrasi kecelakan. (istimewa/PMI)