Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Kapolri Bakal Usut soal Kemungkinan Ada yang Menyuruh Bharada E untuk Tembak Brigadir J

Bharada jadi tersangka, kemungkinan penembakan ke Brigadir di suruh akan diusut Kapolri

Editor: Glendi Manengal
Instagram @r.lumiu
Bharada E tersangka kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Dimana Bharada E resmi jadi tersangka atas tewasnya Brigadir J.

Terkait hal tersebut kemungkinan adanya yang menyuruh Bharada E untuk tembak Brigadir J akan diusut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hingga kini tim khusus yang dibentuknya masih melakukan pengembangan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, Barekrim Polri sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Menurut Kapolri, pihaknya bakal menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan sehingga menewaskan Brigadir J.

"Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri," kata Kapolri saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Ia menyatakan sejauh ini proses perkembangan pemeriksaan masih terus berlangsung.

Sigit juga meyakini bahwa dalam hasilnya nanti, seluruh motif terkait insiden baku tembak itu bisa terungkap.

Terlebih kasus, ini juga sudah menjadi perintah dan atensi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat diungkap secara cepat.

"Pak Kabareskrim dan timsus sedang mendalami terkait peristiwa yang terjadi tentunya semua motif sedang kita gali kemudian semuanya jadi jelas jadi ini tugas dari timsus untuk kemudian membuat terang semuanya," kata dia.

Terkini, Kapolri mencopot 10 perwira polisi buntut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini.

Foto Bharada E tersangka penembak Brigadir J. (Kolase Tribun Sumsel)

Kini, mereka dipindahkan menjadi pati di Yanma Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved