Brigadir J Tewas
25 Polisi Tidak Profesional Tangani Kasus Kematian Brigadir J, Tiga Diantaranya Jenderal Bintang 1
Sebanyak 25 polisi harus diperiksa karena diduga tidak profesional saat tangani kasus kematian Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID – Sebanyak 25 polisi harus diperiksa karena diduga tidak profesional saat tangani kasus kematian Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listo Sigit Prabowo.
Diantara 25 polisi yang diperiksa ternyata ada 3 perwira tinggi jenderal bintang satu.
Baca juga: Kondisi Terkini Bharada E, Kini Ditahan di Bareskrim Polri, Mentalnya Tidak Siap
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Ucap Belasungkawa untuk Brigadir J, Dianggap Tidak Tulus Meski Sebut Ciptaan Tuhan
Selain itu ada 5 personel Komisaris Besar, 3 AKBP, 2 personel Komisaris Polisi, 7 personel perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak 5 personel.
Menurutnya, para personel yang diduga tidak professional itu berasal dari satuan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Bareskrim, Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.
Foto: Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.
“25 personel ini kita periksa terkait dengan ketikdakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan,” ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Listyo mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Mantan Kapolda Banten ini berharap proses penyidikan kasus Brigadir J dapat berjalan lancar.
Oleh karenanya, terhadap 25 personel tersebut akan dilakukkan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik.
Kapolri juga akan menerbitkan surat telegram terhadap 25 personel itu untuk dimutasi.
“Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pemidanaan kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” ujarnya.
Kondisi Terkini Bharada E
Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E pun kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.