Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

2 Jenderal Dicopot Bersama Irjen Ferdy Sambo, Ada yang Suruh Adik Brigadir J Tanda Tangan Surat

Kapolri telah memutasi tiga jenderal terkait kasus kematian Brigadir J. Salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo yang dimutasi ke Yanma Mabes Polri.

Editor: Isvara Savitri
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. Jumpa pers dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam. Listyo telah memutasi 3 jenderal ke Yanma Mabes Polri. 

Kemudian untuk peran Brigjen Hendra Kurniawan, diungkap kuasa hukum Brigadir J yang lainnya Johnson Pandjaitan.

Brigjen Hendra Kurniawan diketahui berperan dalam proses pengiriman jenazah Brigadir J ke Jambi dan disebut melarang keluarga membuka peti jenazah.

"Dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk membuka peti mayat," kata Johnson kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Johnson menuturkan tindakan Hendra dinilai telah melanggar prinsip keadilan bagi pihak keluarga.

Tak hanya itu, tindakan itu dinilai melanggar hukum adat.

"Jadi selain melanggar asas keadilan juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakni oleh keluarga korban. Menurut saya itu harus dilakukan," jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa Brigjen Hendra dinilai tidak berperilaku sopan dengan pihak keluarga almarhum dengan melakukan sejumlah intimidasi.

"Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," ungkapnya.

Kamaruddin menyayangkan bahwa tindakan Brigjen Hendra dilakukan saat pihak keluarga sedang berduka.

"Apalagi beliau Karo Paminal harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," katanya.

Baca juga: Hubungan dengan China Makin Panas, Taiwan Minta Dukungan Indonesia

Baca juga: Nasib Irjen Ferdy Sambo, Kena Imbas Kasus Tewasnya Brigadir J, Kini Dimutasi Kapolri ke Tempat Ini

menyikapi hal itu, Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Leonardo membatah bila Brigjen Hendra Kurniawan disebut melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J saat tiba di rumah duka di Jambi.

Menurut dia, Brigjen Hendra tidak ada di lokasi saat peti jenazah diantarkan ke rumah duka Brigadir J.

"Tidak ada (Karo Paminal), dia datang itu setelah dikuburkan dan datang atas permintaan keluarga untuk menjelaskan kronologis dan itu aja," kata Leonardo kepada Tribunnews.com, Rabu (20/7/2022).

Leonardo menjelaskan pihak yang membawa peti jenazah Brigadir J ke rumah duka tidak lain adalah dirinya sendiri.

Dia bilang, tuduhan larangan membuka peti jenazah merupakan tidak benar.

Dari kiri ke kanan: Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali. Inilah sosok dan profil tiga perwira tinggi yang dimutasi Kapolri. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Brigjen Benny Ali.
Dari kiri ke kanan: Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali. Inilah sosok dan profil tiga perwira tinggi yang dimutasi Kapolri. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Brigjen Benny Ali. ((Kolase Tribunnews.com/ISTIMEWA))
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved