Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Skuad lama Disebut Terlibat dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Begini Respon Komnas HAM

Skuad lama disebut terlibat dalam tewasnya Brigadir J, Begini Respon Komnas HAM

Editor: Glendi Manengal
Kolase Facebook/Tribun Manado
Respon Komnas HAM soal ancaman ke Brigadir J sebelum meninggal disebut skuad lama Irjen Ferdy Sambo terlibat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait tewasnya Brigadir J yang saat ini masih diselidiki.

Diketahui sebelumnya disebutkan kuasa hukum keluarga Brigadir J bahwa ada ancaman dari skuad lama.

Menanggapi hal itu, begini respon pihak Komnas HAM.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Info BMKG Besok Kamis 4 Agustus 2022, Ini Daftar Daerah Patut Waspada

Baca juga: Latihan Super Garuda Shield Disoroti Media Asing, China Terancam, Buntut Kunjungan Nancy Pelosi?

Baca juga: Bupati Sam Sachrul Mamonto Lantik Ratusan BPD dari 4 Kecamatan di Boltim Sulawesi Utara

Foto : Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan). Ketua Komnas HAM menanggapi soal keterlibatan skuad lama ajudan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J. (Kloase Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menanggapi soal keterlibatan skuad lama ajudan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Taufan mengatakan Komnas HAM tak menelan mentah-mentah informasi yang beredar tersebut.

Kata dia, Komnas HAM akan melakukan pengecekan soal benar tidaknya informasi tersebut.

"Orang bilang dia dapat cerita dalam telepon skuad baru, skuad lama, terus gimana? Komnas HAM harus percaya begitu saja? Kan tidak, harus dikroscek kan, keterangan dari yang lain ini bilang apa," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Taufan menuturkan jika keterangan satu dan yang lain tidak sinkron, maka bisa dicari bukti-bukti yang lain seperti kamera pengintai atau CCTV.

"Nah kalau keterangan satu dengan keterangan lain tidak sinkron, dicari dengan bukti-bukti yang lain, bukti apa itu? Bisa bukti CCTV ya kan, komunikasi dan lain-lain atau yang kita sebut sebagai digital forensik," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengklaim jika Komnas HAM lebih duluan mendapat informasi ancaman ketimbang kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Keterangan soal ancaman pembunuhan tersebut diperoleh Komnas HAM dari kekasih Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak.

"Apakah Komnas HAM mendapat informasi atau keterangan dari Vera soal ancaman-ancaman? Iya, kami sudah dapatkan sejak awal. Lebih duluan dari pengacaranya," ucapnya.

Taufan juga mempersoalkan keterangan pihak keluarga yang menyebut waktu telepon antara Brigadir J pada 8 Juli 2022, terjadi pada pukul 16.43 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved