Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Bareskrim Tangani soal Pelecehan Brigadir J ke Ibu Putri, Disebut Pengalihan Isu
Soal pelecehan Brigadir J ke Istri Irjen Ferdy Sambo kini ditangani oleh Bareskrim Polri
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya diketahui penembakan itu terjadi diduga karena Istri Irjen Ferdy Sambo disebut jadi korban pelecehan oleh Brigadir J.
Laporan soal pelecehan itu pun kini ditangini Bareskrim, hingga mendapat tanggapan dari Kuasa Hukum keluarga Brigadir J.
Baca juga: Walikota Andrei Angouw Beber Tugas yang Harus Dikerjakan Ketua Lingkungan di Manado Sulawesi Utara
Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Penasaran Belum Bisa Temui Putri Candrawathi
Baca juga: Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Diperiksa Tim Khusus Soal Brigadir J, Benny Mamoto Ungkap Hasilnya
Foto : Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Istri Irjen Ferdy Sambo kini ditangani Bareskrim Polri. (Kolase Tribun Manado/Handout)
Kasus dugaan pelecehan istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati kini ditangani Bareskrim Polri.
Sebelumnya, kuasa hukum Putri, Arman Hanis menyambangi Bareskrim Polri pada Selasa (2/8/2022).
Kedatangan tersebut untuk menyerahkan berkas terkait laporan kasus dugaan pelecehan pada Putri Chandrawati.
Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J berpendapat, laporan tersebut hanyalah pengalihan isu.
Terlebih subjek hukum yang disangkakan dalam dugaan pelecehan yakni Brigadir J sudah meninggal.
Sehingga nantinya tidak ada yang bisa dimintai pertanggungjawaban.
"Saya katakan itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kamaruddin, Selasa (2/8/2022) dikutip dari YouTube Kompas Tv.
Kamaruddin juga mengklaim dengan adanya laporan mengenai pelecehan ini hanya akan memperlambat kerja Bareskrim untuk menangani kematian Brigadir J.
"itu hanya memperlambat kerja penyidik sini (Bareskrim Polri)," lanjutnya.
Lebih lanjut Kamaruddin juga menanggapi soal pernyataan kuasa hukum Putri Chandrawati yang menyebut dirinya sebagai ahli sihir dan suka mengarang bebas.