Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM dan Tim Khusus Polri Dalami Uji Balistik, Ungkap Temuan Baru Penembakan Brigadir J

Kepolisian Republik Indonesia sangat responsif dengan permintaan Keluarga Brigadir J dan publik, yang menghendaki dilakukan pemeriksaan ulang.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (depan). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) klaim kini mendapatkan kemajuan signifikan dalam penanganan kasus Brigadir J. 

Dua senjata yang ditemukan adalah Glock-17 dan HS.

Dari uji balistik ini, tim khusus mendalami tiga hal di Rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Pengalaman yang dilakukan di TKP pada hari ini yaitu untuk mengetahui yang pertama adalah sudut tembakan, yang kedua jarak tembakan, kemudian yang ketiga adalah sebaran pengenaan," kata Dedi Prasetyo di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

Ia menuturkan uji balistik itu juga turut melibatkan Labfor Polri, Inafis, Kedokteran Forensik hingga penyidik.

Kasus ini pun masih terus didalami pihak kepolisian.

"Karena timsus bekerja tetap mengedepankan satu ketelitian, kecermatan, juga kehati-hatian. Karena kerja timsus nanti akan diamampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis," katanya.

Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: BREAKING NEWS, BBPOM Temukan Ratusan Produk Kosmetik Ilegal di Manado dan Bitung Sulawesi Utara

Baca juga: Warga Papua Temui Ganjar Pranowo di Rumah Dinas

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang.

Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved