Manado Sulawesi Utara
BREAKING NEWS, BBPOM Temukan Ratusan Produk Kosmetik Ilegal di Manado dan Bitung Sulawesi Utara
Balai Besar POM (BBPOM) Manado menemukan ratusan kosmetik ilegal di Kota Manado dan Kota Bitung.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Balai Besar POM (BBPOM) Manado menemukan ratusan kosmetik ilegal di Kota Manado dan Kota Bitung.
Kosmetik ilegal itu ditemukan ketika BBPOM melakukannya intensifikasi penertiban pasar dari kosmetik ilegal sepanjang Bulan Juli 2022.
BBPOM menemukan 647 item produk kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE). Jumlahnya 3.824 kemasan.
Kepala BBPOM Manado Dra Hariani Apt menjelaskan, 371 produk kosmetik dalam negeri (sebanyak 2.193 picis) dan 266 produk impor (1.548 picis).
Total nilai ekonomi produk kosmetik ilegal ini sebesar Rp 102,8 juta.
"Ada yang sama sekali tidak punya izin edar dan ada yang izin edarnya tidak berlaku," kata Hariani kepada
Tribunmanado.co.id, Selasa (02/08/2022).
Termasuk dalam ratusan produk kosmetik ilegal ini, produk yang sudah kedaluwarsa.
"Kami tidak menemukan produk yang mengandung bahan berbahaya," jelasnya.
Katanya, produk yang tidak punya Izin Edar ilegal karena belum melalui pengujian pra-pemasaran oleh BBPOM.
"Jadi kosmetik ini kita tidak tahu aman, mengandung bahan berbahaya atau tidak," jelasnya.
Ia merincikan, sebanyak 1.447 kemasan kosmetik ilegal ditemukan di Kota Bitung. 251 produk berupa kosmetik racikan, sebagian impor TIE.
Ratusan produk diamankan di sejumlah kios di Pasar Winenet dan sekitarnya.
Sementara di Manado, pihaknya menemukan 2.377 kemasan kosmetik ilegal berupa hasil racikan dan impor Tanpa Izin Edar.
Produk itu diamankan di beberapa outlet di pusat perbelanjaan dan kios kosmetik di Kawasan Pasar 45 Manado.
Semua temuan tersebut kini berada di BBPOM Manado. Selanjutnya akan dilakukan pemusnahan oleh pemilik barang dimaksud.