Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Vera Simanjuntak Kena Teror Sebelum Brigadir J Tewas, HP Sang Kekasih Diduga Dikuasai Orang Lain

Vera Simanjuntak mengaku sempat mendapat 'teror' telepon dari ponsel Brigadir J, ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado / Tribun Jambi
Brigadir J dan Vera Simanjuntak. - Vera Simanjuntak mengaku sempat mendapat 'teror' telepon dari ponsel Brigadir J, ajudan Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak mengungkap fakta baru terkait dengan kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Vera Simanjuntak ternyata mengalami hal tak mengenakan sebelum Brigadir J tewas.

Melalu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Vera Simanjuntak mengaku mendapat 'teror'.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Komentar Pengacara Brigadir J Soal Autopsi: Bukan Ahli di Bidangnya

Baca juga: Kondisi Istri Ferdy Sambo Diungkap Psikolog, Belum Bisa Bertemu Orang Usai Insiden Brigadir J Tewas

Teror yang dimaksud yakni ada puluhan kali panggilan tak terjawab dari nomor ponsel milik Brigadir J.

Seperti diketahui, tiga ponsel Brigadir J hingga kini hilang misterius pasca kasus penembakan berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo.


Foto: Capture foto ketika Brigadir J video call dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak.

Diwartakan sebelumnya, Brigadir J meninggal dunia setelah ditembak Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Dalam konferensi pers yang disampaikan Karo Penmas beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap penembakan Brigadir J dimulai ketika teriakan istri Irjen Ferdy Sambo meminta tolong.

Teriakan itu diurai lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut lantas membuat Bharada E yang merupakan penjaga keamanan di rumah itu pun menembak Brigadir J.

Terkait kasus kematian Brigadir J yang menyimpan banyak kejanggalan, keluarga bertindak tegas.

Melalui pengacara bernama Kamarudin Simanjuntak, keluarga melaporkan dugaan adanya pembunuhan berencana di balik kematian Brigadir J.

"Sebagai tim penasehat hukum atau kuasa keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana, dugaan pembunuhan terencana sebagaimana yang dimaksud pasal 340 KUH Pidana," kata Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J dilansir TribunnewsBogor.com dalam Breaking News Kompas TV.

Fakta Terbaru

Terus menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menguak fakta terbaru.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved