Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Komentar Pengacara Brigadir J Soal Autopsi: 'Bukan Ahli di Bidangnya'

Andreas sebut hasil autopsi belum dikeluarkan oleh yang ahli di bidangnya dalam hal ini dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

ISTIMEWA/via TribunMedan.com
Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Komentar Pengacara Brigadir J Soal Autopsi: 'Bukan Ahli di Bidangnya' 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membocorkan hasil autopsi ulang Brigadir J.

Seperti diketahui, autopsi ulang Brigadir J dilakukan tim kedokteran forensik independen di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022) lalu.

Akan tetapi, hasil autopsi ulang Brigadir J masih menunggu hasil pemeriksaan sampel bagian jenazah yang diperiksa secara mikroskopik di laboratorium RSCM.

Baca juga: Kondisi Istri Ferdy Sambo Diungkap Psikolog, Belum Bisa Bertemu Orang Usai Insiden Brigadir J Tewas

Namun, Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyesalkan adanya beberapa statement yang dinilainya liar soal proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Adapun statement itu terlontar dari beberapa pihak termasuk kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Padahal kata Andreas, hasil autopsi tersebut belum dikeluarkan oleh yang ahli di bidangnya dalam hal ini dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab. Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar. Itu sangat disayangkan," kata Andreas saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Lebih lanjut kata Andreas, seharusnya semua pihak mengikuti proses hukum maupun penyidikan secara kooperatif.

Dirinya menyayangkan jika ada beberapa pihak termasuk dari kubu almarhum Brigadir J yang memberikan statement tanpa didasari hasil dari pihak yang ahli di bidangnya.

"Tim forensik yang ahli itu butuh 4-8 minggu. Tapi kita dengar statement dari penasihat hukumnya juga dari Yosua seakan-seakan sudah benar semua, itu kami sayangkan. Kami kooperatif dan tak ada ditutupi," ucapnya.

Adapun beberapa pernyataan yang dimaksud salah satunya soal temuan autopsi ulang Brigadir J yang disebut ada luka tembakan dari hidung menembus kepala.

Kata dia, pernyataan itu tidak selayaknya diutarakan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, sebab hasil autopsi ulang oleh tim dokter forensik belum diumumkan.

"Iya (pernyataan itu salah satunya). Itu seakan-akan sudah keluar atau hal-hal yang disampaikan ke publik. dari forensik saja butuh 4-8 minggu. Itu yang kami sayangkan," tutur dia.

Atas hal ini, dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum dan penyidikan secara disiplin dan mengedepankan rasa simpati.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved