Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Profil Arman Hanis, Pengacara Ibu Putri Candrawathi Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J

Mengenal sosok Arman Hanis, pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J. Simak profilnya!

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Profil Arman Hanis, Pengacara Ibu Putri Candrawathi Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J. 

Karier

Arman Hanis mengawali kariernya sebagai seorang pengacara.

Dari tahun 2000 hingga 2004, ia adalah pengacara senior di Reza, Irawan & Associates.

Setelah itu, Arman mendirikan kantor hukum bernama Hanis & Hanis Advocate pada 2004.

Kantor hukum tersebut menyediakan para profesional yang berfokus pada kasus perseroan, seperti menangani kasus hukum yang rumit, baik dalam hal LITIGASI maupun NON-LITIGASI.

Beragam klien sudah ia tangani seperti PT Coca Cola Distribution Indonesia, PT Magnum Consolidators Indonesia, PT Ancol Indonesia, Kuasa Hukum Pemohon Pailit, hingga PT Dian Semangat Insan (dalam kasus PT Tae Hwa Indonesia).

Selain itu, ia juga pernah menjadi pengacara Nurdin Abdullah hingga keluarga Irjen Ferdy Sambo.

Arman Hanis juga pernah menjabat sebagai dewan kehormatan AKPI dan juga Ketua DPC Peradi.

Brigadir J memakai parfum ibu Putri

Akhirnya gelagat tingkah laku aneh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat semasa menjadi ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkuak.

Hal itu dijelaskan oleh Kuasa Hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis yang menyebut Brigadir J bertingkah sembarangan dan aneh.

Diketahui kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo, kini masih dalam proses penyidikan.

Terbaru, kesaksian dari istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi diungkap kuasa hukum, Arman Hanis pada Sabtu 30 Juli 2022.

Arman menuturkan bahwa sebelum meninggal dunia, Brigadir J memperlihatkan gelagat yang aneh.

Ia mengatakan hal yang mengejutkan tentang tingkah laku Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved