Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Bharada E Minta Perlindungan ke LPSK, Pakar Hukum Pidana Bilang Tidak Mudah, Ini Alasannya

Bharada E diketahui meminta perlindungan dari LPSK. Menurut seorang Pakar Hukum Pidana, hal tersebut sulit karena ada syarat yang harus dipenuhi.

Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado
Kondisi Bharada E saat Diperiksa Komnas HAM, Simulasikan Momen Pembunuhan Brigadir J. Bharada E diketahui telah menjalani tes psikologi untuk memperoleh perlindungan LPSK. 

Peristiwa berawal saat Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.

"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Saat itu, kata Budhi, Istri Irjen Ferdy terbangun dan hendak berteriak meminta pertolongan.

Saat itu, istri Ferdy Sambo berteriak.

Brigadir J pun panik karena mendengar suara langkah orang berjalan yang diketahui merupakan Bharada E.

Baca juga: Sosok Sjul Kartina Dotulong, Ibu Angelina Sondakh yang Alami ODGJ

Baca juga: Cewek Cantik Ixel Maramis Bangga Potensi Pariwisata di Minahasa Utara Sulawesi Utara

Saat itulah terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir J.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir J Minta Perlindungan ke LPSK, Pengamat Bilang Bisa Ditolak.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved