Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Bharada E Minta Perlindungan ke LPSK, Pakar Hukum Pidana Bilang Tidak Mudah, Ini Alasannya

Bharada E diketahui meminta perlindungan dari LPSK. Menurut seorang Pakar Hukum Pidana, hal tersebut sulit karena ada syarat yang harus dipenuhi.

Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado
Kondisi Bharada E saat Diperiksa Komnas HAM, Simulasikan Momen Pembunuhan Brigadir J. Bharada E diketahui telah menjalani tes psikologi untuk memperoleh perlindungan LPSK. 

Bharada E ke LPSK

Bharada E meminta perlindugan LPSK.

Dirinya sudah datang untuk menjalani proses pemeriksaan psikologis terkait permohonan perlindungan yang diajukan.

Bharada E telah menjalani asesmen di kantor Lembaga Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Jumat (29/7/2022).

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menuturkan dalam pemeriksaan itu Bharada E mengaku tidak mendapatkan ancaman dan tekanan dari pihak-pihak tertentu.

“Dia enggak menyampaikan (ada tekanan). Kami tanyakan, tapi dia bilang baik-baik saja,” sebut Hasto pada Kompas.com, Sabtu (30/7/2022) malam.

Bharada E seusai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan).
Bharada E seusai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). (tribunnews/Irwan Rismawan/Istimewa)

Adapun Bharada E diduga terlibat tembak menembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, 8 Juli 2022.

Peristiwa itu diklaim pihak kepolisian menjadi penyebab tewasnya Brigadir J.

Lebih lanjut Hasto menyampaikan, LPSK juga melakukan pemeriksaan psikologi pada Bharada E, guna mengetahui apakah membutuhkan pendampingan atau tidak.

“Apakah yang diperlukan layanan psikologis atau bukan. Ini masih menunggu reportnya psikolog ya,” katanya.

Hasto mengungkapkan, Bharada E mengaku terlibat tembak menembak dengan Brigadir J seperti yang selama ini diungkap oleh pihak kepolisian dan Komnas HAM.

“Dia (mengaku) lakukan (penembakan) itu (karena) kan dia ditembak duluan oleh Yoshua,” tuturnya.

Terakhir Hasto menegaskan pihaknya belum memutuskan untuk memberi perlindungan pada Bharada E.

Baca juga: Ingin Berlibur ke Kotamobagu Sulawesi Utara? Bisa Nginap di Hotel Ini, Harga Mulai dari Rp 170 Ribu

Baca juga: Citra Scholastika Bakal Hebohkan Likupang Tourism Festival di Pantai Paal Minahasa Utara Malam Ini

Penjelasan awal polisi

Menurut penjelasan awal polisi, insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved