Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Tadi Pukul 13.00 WIB, Truk Serobot Jalur Transjakarta lalu Tabrak Motor, Satu Tewas
Kecelakaan maut di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, seorang pembonceng meninggal dunia
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis siang.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor dan truk.
Akibatnya seorang penumpang motor meninggal dunia.
Baca juga: Indonesia Setuju Kirim Pekerja Migran ke Malaysia, MoU Sudah Ditandatangani, Simak Tanggal Mulainya
Baca juga: Doa Sholat Istikharah, Sholat yang Dilaksanakan pada Dini Hari untuk Memantapkan Pilihan Hati
Baca juga: Oknum Polisi Tembak Anggota TNI di Papua, Peluru Kena Paha Kanan, Kasusnya Sedang Diinvestigasi
Foto : Kondisi sepeda motor yang ditabrak truk sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di lajur Transjakarta, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2022) (ISTIMEWA)
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta buka suara terkait armada truk sampahnya yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Humas Dinas Lingkungan Hidup Yogi Ikhwan mengatakan truk sampah yang menabrak pengemudi dan penumpang sepeda motor itu merupakan jajaran Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara.
"Truk tersebut berjenis Amroll Besar dari Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Penjaringan, Jakarta Utara. Nopol B 9053 TOR, No pintu 0569 U," kata Yogi saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Saat kejadian truk sampah itu dalam perjalanan ke homebase atau pangkalan setelah memalukan pengecekan GPS di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kramat Jati.
Dalam perjalanan ke Jakarta Utara truk yang dikemudikan sopir berinisial WH menyerobot jalur Transjakarta di Jalan Mayjen Sutoyo lalu menabrak sepeda motor berpelat B 3272 SNW.
Akibat kecelakaan pengemudi sepeda motor berinisial VB mengalami luka memar di bagian bahu, lecet pada kedua kaki, dan tengkuk lecet, sementara penumpang berinisial MAH tewas.
"Pengemudi (truk) tersebut merupakan PJLP (penyedia jasa lainnya perorangan) Sudin LH Jakarta Utara. Penyidikan kecelakaan tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian," ujar Yogi.
WH kini sudah diamankan jajaran Unit Laka Satlantas Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara truk yang dikemudikan diamankan sebagai barang bukti kasus.
Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP awal, jajaran Satlantas Jakarta Timur menyatakan bahwa WH melanggar karena menyerobot jalur Transjakarta hingga menabrak kedua korban.
"Jika terbukti ada unsur kelalaian pengemudi atas kecelakaan ini, maka tindakan kedisiplinan akan diterapkan sesuai klausul dalam kontrak kerjanya dan peraturan yang berlaku," tutur Yogi.