Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Temukan Bukti Brigadir J Dibunuh dengan Terencana, Sudah dapat Ancaman Sejak Juni 2022

Kamaruddin Simanjuntak, mengklaim Brigadir J telah mendapat ancaman pembunuhan sebelum akhirnya ditemukan tewas.

Kolase TribunManado/TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNJAMBI.COM/ARYO
Pengacara Temukan Bukti Brigadir J Dibunuh dengan Terencana, Sudah dapat Ancaman Sejak Juni 2022 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengacara Keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau yang kerap disebut Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, mengakui pihaknya telah menemukan jejak elektronik adanya ancaman pembunuhan.

Hal itu membuat pihak keluarga semakin meyakini bahwa Yosua dibunuh dengan terencana.

Kamaruddin Simanjuntak, mengklaim Brigadir J telah mendapat ancaman pembunuhan sebelum akhirnya ditemukan tewas.

Baca juga: Baru Terungkap, Brigadir J Sudah dapat Ancaman Pembunuhan Sejak Juni 2022, Kamaruddin: Dia Menangis

Selain itu, kuasa hukum juga mengklaim menemukan bukti elektronik Brigadir J menjadi target pembunuhan.

Fakta baru itu terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang kini ditangani Bareskrim Polri.

Menurut Kamaruddin, bahwa ada jejak digital yang menguatkan bahwa Brigadir J menjadi target pembunuhan.

"Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana.

Artinya sudah ada rekaman elektronik dimana almarhum sangking takutnya di bulan Juni tahun 2022 dia sampai menangis," kata Kamaruddin usai mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan Sidik di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

Lebih lanjut, Kamaruddin menyebutkan, bahwa terkait detail dari rekaman tersebut apakah panggilan atau teknis lainnya akan segera diungkap.

Dia menyebutkan bahwa pengancaman pembunuhan tersebut terus berlanjut hingga satu hari menjelang korban meninggal dunia.

"Ancaman pembunuhan itu berlanjut terus hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkapnya.

Terkait lokasi tempat kejadian perkara dugaan pembunuhan tersebut dikatakan Kamarudin akan diungkapkan pihak kepolisian.

Namun pengancaman itu telah berlangsung lama hingga terjadi di Magelang sebelum korban meninggal dunia.

Sementara itu, Kamaruddin mendapampingi keluarga memberikan keterangan Sidik di Mapolda Jambi hari ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved