Nasib Kopda M Anggota TNI Diduga Terlibat Penembakan Istri Sendiri, Panglima TNI Tindak Tegas
Kopda M juga kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terancam dipecat dari TNI karena terduga terlibat pembunuhan berencana terhadap istrinya RW.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dikenal sebagai sosok yang tegas dan berwibawa.
Ia tak segan untuk menghukum anak buahnya yang melanggar aturan.
Termasuk kasus penembakan yang menimpa seorang istri anggota TNI di Semarang.
Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Perintahkan Jajarannya Usut Pembantaian Oleh KKB Papua
Simak video terkait :
Sang suami diduga terlibat dalam aksi penembakan tersebut.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan menjatuhkan sanksi berat hukuman mati hingga penjara seumur hidup kepada para pelaku penembakan istri prajurit TNI di Semarang termasuk Kopda M suami korban.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, mengatakan, sejumlah pasal pidana telah disiapkan kepada para terduga pelaku dan Kopda M.
Seperti Pasal 340 KUHP perihal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Baca juga: Adanya Dugaan Perselingkuhan di Kasus Penembakan Istri TNI Semarang Ini Kata Jenderal Andika Perkasa
Rekaman CCTV istri anggota TNI ditembak oleh orang yang tak dikenal di Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022). Berikut fakta-fakta kasusnya.(TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas, YouTube Tribun Jateng)
Kopda M juga kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terancam dipecat dari TNI karena terduga terlibat pembunuhan berencana terhadap istrinya RW.
"Termasuk Pasal 53 juncto Pasal 340 KUHP. Sehingga kita pastikan semua pasal yang dikenakan. Percaya kepada kami, kami akan menuntaskan semuanya," ujar Andika, Jumat (22/7/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.
RW ditembak orang tidak dikenal di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022). Korban mendapat dua luka tembak dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kasus penembakan RW ini kata Andika diduga bermotif asmara.
Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tegaskan Tak Ada Intervensi saat Autopsi Jenazah Brigadir J
Lokasi penembakan istri TNI di Semarang di Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Senin (18/7/2022) (kiri) dan aksi penembakan yang terekam CCTV (kanan). (KOMPAS.com Muchamad Dafi Yusuf/YouTube TribunJateng.com)
Hal ini diperkuat setelah tim POM AD memeriksa salah satu saksi yang memiliki hubungan dengan suami korban, Kopda Muslimin.